sulutgo

Ini Klarifikasi RSUD Kotamobagu Terkait Isu Pasien BPJS Harus Titip Ponsel untuk Tebus Obat

Senin, 13 Januari 2025 | 22:37 WIB
RSUD Kota Kotamobagu

Komitmen RSUD Kotamobagu untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi sudah jelas. Semua pasien, baik peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3, maupun pasien umum, mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam pelayanan obat. Isu mengenai jaminan obat ditegaskan tidak benar, dan kejadian yang melibatkan Gunawan Paputungan telah dikonfirmasi sebagai kesalahpahaman.

Dengan SOP yang telah diterapkan dan kerja sama dengan apotek pelengkap, RSUD Kotamobagu terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah pasien, profesional, dan sesuai standar nasional. Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Kotamobagu.***

Halaman:

Tags

Terkini