Harapan dari Kebijakan Baru
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk mencegah kelangkaan serta menjaga kestabilan harga di pasaran.
Bagi pengecer yang ingin tetap menjalankan usaha, menjadi pangkalan resmi adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan elpiji bagi masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan secara legal dan terjamin.
Artikel Terkait
BMKG Temukan 3 Bibit Siklon Tropis, Ajak Masyarakat Waspada dengan Cuaca Ekstrem, Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Menyoal Penembakan 5 WNI di Malaysia, Presiden Prabowo Wanti-wanti untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal
Bill Gates Ungkap Tanda-tanda Kiamat Sudah Terlihat, Singgung tentang Indonesia, Ada Apa?
Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan
Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah akan Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik OI yang Dilayangkan Iwan Fals ke Polisi Sejak 2021
Flu Bisa Berkembang Menjadi Pneumonia, Penyakit yang Membuat Barbie Hsu Pemeran Shan Cai Meninggal Dunia
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan
Kisah Cinta Barbie Hsu dan DJ Koo yang Menikah Setelah 20 Tahun Putus, Kini Harus Dipisahkan Oleh Maut Hanya 5 Hari Sebelum Perayaan Anniversary
Rupiah Terus Merosot dan Dolar Tembus Rp16.400, Mengingat Kembali BJ Habibie Berhasil Rupiah Menguat saat Masa Pemerintahannya?