Salah satunya adalah dengan penghapusan syarat usia saat penerimaan karyawan di tempat baru.
Mengenai lokasi kerja, ia juga menyebutkan jika pemerintah akan ikut membantu mencarikan pekerjaan baru di wilayah sekitar pabrik lama.
“Jadi itu adalah tugas kita sebagai pemerintah, langkah yang penting adalah kita juga mencarikan pekerjaan untuk kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ,” kata Noel.
Ia menegaskan jika itu bisa terjadi asal memiliki keinginan untuk bekerja.
“Dengan satu tanpa syarat yang penting mereka mau bekerja dan tidak dibatasi oleh umur,” imbuhnya.
Tanpa pembatasan umur ini, diharapkan akan memudahkan proses pencarian kerja bagi lebih dari 10 ribu karyawan yang dirumahkan.
“Sudah lah kayak gitu, hidup sudah susah, jangan dipersulit lagi lah,” terangnya.
Noel juga mengatakan kalau Dinas Ketenagakerjaan Sukoharjo terbuka untuk mengarahkan mantan karyawan masuk Balai Pelatihan Kerja (BLK).
Langkah ini diambil untuk para mantan karyawan yang ingin mencoba bidang pekerjaan lain, bukan lagi berkaitan dengan industri tekstil.
“Misalnya lanjut ke industri-industri tekstil, kita masukin, kalau mereka mau ngubah keterampilannya, ya kita masukin ke BLK,” ucap Noel.
***
Artikel Terkait
Skandal Dugaan Pertamax Oplos Tuai Sorotan, Begini Desakan dari BPKN RI hingga Curahan Hati Pedagang Kecil di Indonesia
Cerita Penjual Kopi di Karawang Soal Pertamax Oplos dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Itu Tidak Kreatif!
Buntut Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Saja Alami Bahaya Ini
Meriahkan Ramadan dan Dukung UMKM, Festival Ramadan Pegadaian 2025 di Matali Resmi Dibuka, Makin Meriah!
Dinyatakan Selamat, Fiersa Besari Kabarkan Kondisi Terkininya Secara Langsung: Saya Minta Maaf
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Fiersa Besari Ungkap Kronologi 2 Wanita Meninggal Dunia di Tim Ekspedisi Puncak Carstensz: Saat Itu Masih Terjebak di Area Tebing
Kronologi Warga Cisarua yang Terseret Arus Banjir di Puncak Bogor, BPBD: Korban Hanyut Berasal dari Desa Citeko
Akui Diintimidasi, Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri dan Penjelasan Pemecatan Vokalis Band dari Profesi Guru
Agenda Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK karena Dianggap Ada Penyalahgunaan Anggaran, Begini Kronologinya