Peran TNI yang Andil dalam Penanganan Narkotika Disebut Melebihi Kapasitas, Ini Berbagai Tugas yang Seharusnya Dijalankan

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 14:33 WIB
Potret saat Kasad, Jendral TNI Maruli Simanjuntak Berkunjung ke KOREM 041/GARUDA EMAS, Selasa 11 Maret 2025. (instagram.com/tni_angkatan_darat)
Potret saat Kasad, Jendral TNI Maruli Simanjuntak Berkunjung ke KOREM 041/GARUDA EMAS, Selasa 11 Maret 2025. (instagram.com/tni_angkatan_darat)

6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri

7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya

8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta

9. Membantu tugas pemerintahan di daerah

10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat

11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia

12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan

13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)

14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Meski menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang mengkhawatirkan potensi dwifungsi TNI, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa kehadiran TNI dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Beberapa negara lain, seperti Thailand dan Filipina, telah mengimplementasikan model serupa dengan berbagai hasil yang beragam.

Saat ini, Komisi I DPR bersama pemerintah masih terus menggodok revisi UU TNI.

Apakah kebijakan ini akan membawa dampak positif atau justru memicu polemik lebih lanjut masih harus dikaji lebih dalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X