Imbas Tarif Impor Trump 32 Persen untuk Indonesia, Benarkah Ekonomi Nasional akan Terancam?

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 19:23 WIB
Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor Termasuk untuk Indonesia.  (Foto: Instagram.com @realdonaldtrump - INDEPENDENMEDIA.ID)
Kebijakan Trump Naikkan Tarif Impor Termasuk untuk Indonesia. (Foto: Instagram.com @realdonaldtrump - INDEPENDENMEDIA.ID)

Manadonesia.com - Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru lebih cepat dari yang direncanakan.

Dalam pidatonya di Gedung Putih pada Rabu petang 2 April 2025 waktu Washington, atau Kamis pagi 3 April 2025 waktu Jakarta, Trump menyebut hari tersebut sebagai “Hari Pembebasan.”

Salah satu kebijakan utama dalam pengumuman itu adalah pemberlakuan tarif timbal balik bagi berbagai negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Trump Bebani Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Apa Dampak dan Langkah Pemerintah?

Indonesia dikenakan tarif 32 persen, hanya terpaut 2 persen dari tarif yang diberikan kepada China. Thailand dan Vietnam bahkan terkena tarif lebih tinggi, masing-masing 36 persen dan 46 persen.

Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain.

"Itu adalah deklarasi kemerdekaan kita," ujar Trump dari Taman Mawar, Gedung Putih.

Menurut Trump, selama ini AS telah terlalu banyak memberikan subsidi kepada negara lain.

"Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, kapan kita bisa mengatakan kalian harus bekerja untuk diri sendiri… Kita akhirnya mengutamakan Amerika," tambahnya.

Pengenaan tarif 32 persen ini berpotensi memberikan tekanan besar pada sektor ekspor Indonesia ke AS.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, AS merupakan pasar utama bagi beberapa komoditas ekspor Indonesia, termasuk garmen, peralatan listrik, minyak sawit, alas kaki, dan produk perikanan.

Menanggapi kebijakan ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan perhitungan dampak tarif terhadap ekonomi nasional.

"Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Susiwijono, Kamis 3 April 2025.

Selain itu, Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk dengan memastikan stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung likuiditas pasar valuta asing.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi dengan pemerintah AS dan mitra dagang lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X