Manadonesia.com - Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1446 Hijriah akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Hari raya Idul Adha menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam, salah satu ibadah utamanya yakni melakukan penyembelihan hewan kurban.
Kambing kurban menjadi salah satu hewan yang dijadikan pilihan masyarakat untuk berkurban pada momentum Idul Adha 2025.
Baca Juga: 827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah Tahap Ketiga
Lantas, apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban sesuai syariah Islam? Simak ulasan selengkapnya.
Syarat Sah Kambing Kurban
Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Idul Adha, perhatikan hewan yang memenuhi syarat dan ketentuan syariah Islam.
Secara umum, para ulama memutuskan setidaknya hewan kurban harus memenuhi 3 syarat, yaitu jenis hewan ternak, memenuhi usia minimal sesuai syariat, dan dalam keadaan sehat saat disembelih.
Usia Kambing Kurban
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), salah satu syarat utama kambing yang akan dijadikan kurban adalah usia hewannya.
Menurut ketentuan syariah, kambing harus berusia minimal satu tahun. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa hewan kurban harus sudah cukup umur.
Kondisi Fisiknya Sehat
Seekor kambing yang layak dijadikan hewan kurban berdasarkan syarat sah, yakni hewan tersebut harus memiliki kondisi fisik yang sehat dan tidak cacat.
Terdapat 4 hal yang perlu dihindari saat membeli kambing untuk dijadikan hewan kurban, antara lain:
1. Hewan buta, baik salah satu atau kedua matanya.
Artikel Terkait
Subsidi Upah Siap Dicairkan, Pemerintah Anggarkan Rp10,72 T untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer
Eks Dirjen Kemnaker Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan TKA: Imigrasi Juga Terlibat
Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Listrik Juni–Juli 2025, Diganti dengan Bantuan ini
Setelah Insiden Job Fair Membludak di Bekasi, Pramono Anung Klaim Pemprov DKI Tak Sebar Info Loker Besar-besaran
Absen Bela Garuda di Laga Kontra China dan Jepang, Eliano Reijnders Kini Justru Dibanjiri Ucapan Selamat di Medsos
Atalarik Syach Kembali Datangi PN Cibinong, Tegaskan Tak Akan Menyerah Perjuangkan Tanahnya
Istana Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden
Dedi Mulyadi Tanda Tangani SE Soal Jam Masuk Sekolah di Jabar, Siswa Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB
Istana Jelaskan Arti Pidato Prabowo Soal Adu Domba Asing: Jangan Gadaikan Kepentingan Nasional
827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Berkat Program Pemutihan Ijazah Tahap Ketiga