Manadonesia.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara menanggapi laporan pidana terhadap dirinya yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan. Alih-alih meradang, Dedi memilih merespons dengan tenang.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara emosional.
“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap Dedi pada Sabtu 7 Juni 2025.
“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan ke pada Kamis 5 Juni 2025.
Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.
Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.
Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.
“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.
Tak hanya ke Bareskrim, Adhel juga telah mengadukan urusan ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 terkait kasus yang sama.
Menanggapi berbagai tudingan itu, Dedi menegaskan bahwa ia siap menghadapi serangan terhadap kepemimpinannya.
Ia juga mengingatkan agar pemimpin yang mengambil keputusan tidak langsung dihakimi publik secara membabi buta.
“Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai ‘digebukin’," ucap Dedi.
Artikel Terkait
Soal Pengembalian Uang Calon Jemaah Haji Visa Furoda, Menag: Tergantung Organizernya
Update Haji 2025: Puncak Haji Selesai, Kemenag Tutup Penyelenggaraan Ibadah di Arafah
Prabowo Undang Pemain Timnas Indonesia Makan Siang ke Rumah Pribadinya Usai Berhasil Kalahkan China
Timnas Indonesia Bakal Lawan Jepang, Erick Thohir Ungkap Pesan dari Prabowo: Jangan Minder, Kita Bangsa Besar
Polisi Tangkap Dua Pembobol Rekening Bermodus APK, Pensiunan Rugi Rp 304 Juta
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Pengacara Ungkap Kondisi Terbarunya
Soal Tuduhan Pemerasan pada Reza Gladys, Pengacara Nikita Mirzani Yakin Tak Ada Buktinya
Egy Maulana Vikri Tak Gentar Hadapi Jepang Meski Turunkan Tim Pelapis: Skuad Utama, Kedua, atau Ketiga Sama Saja
Soal Penulisan Sejarah Nasional, Fadli Zon Sebut Masyarakat Tak Perlu Cemas
4 Tanda-tanda yang Langsung Terlihat saat Tubuh Mulai Kebanyakan Makan Daging, dari Bau Mulut hingga Sembelit