Manadonesia.com - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat artis Nikita Mirzani membacakan eksepsi atas dakwaan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, Selasa 1 Juli 2025.
Dalam jalannya sidang itu, Nikita tak kuasa membendung tangisnya sejak awal pembacaan eksepsi.
Ia menyampaikan keberatan atas tuduhan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama terkait kerugian senilai Rp4 miliar yang menurutnya berasal dari sebuah kesepakatan bisnis, bukan unsur pemerasan.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Kartun Disney
Lebih jauh, Nikita juga mengungkap bahwa dirinya selama ini berjuang menyuarakan edukasi kepada publik terkait bahaya penggunaan produk skincare ilegal yang dijual bebas tanpa pengawasan medis.
“Saya ini orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual di e-commerce dan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis," tegasnya.
"Itu seharusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan pengawasan yang tepat,” lanjut Nikita di hadapan majelis hakim.
Emosi Nikita pun memuncak saat menyatakan rasa rindunya untuk ketiga anaknya yakni Arkana Mawardi, Laura Meizani dan Azka Raqila Ukra.
Ia mengatakan eksepsi yang dibacakannya dikhususkan untuk mereka.
“Eksepsi ini saya tujukan khusus untuk ketiga anak saya,” ujarnya sambil terisak.
Dalam pengakuannya, Nikita merasa diperlakukan tidak adil, seperti seorang pelaku kejahatan berat.
“Ami bukan pelaku teroris, bukan gembong narkoba,” ungkap Nikita, tak kuasa menahan air mata.
Ia pun menutup eksepsinya dengan pesan emosional penuh kasih kepada anak-anaknya yang ia rindukan, seraya memohon mereka tetap mendoakan sang ibu agar kuat dan tabah menjalani proses hukum.
“Untuk ketiga anakku, mami kangen, mami kangen, nak,” ujarnya tersedu.
"Mami yakin, kebenaran bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan. Tidak lama lagi Allah SWT akan mengungkap semuanya,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Kejati Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kemenag di Lampung, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp54,4 Miliar
Kejagung Periksa Google soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud, Pihak Marketing akan Dipanggil
Agam Ceritakan Evakuasi Juliana Marins, Ungkap Kondisi Jenazah Korban Setelah Terjatuh ke Jurang Rinjani
Donald Trump: Israel Setujui Gencatan Senjata Selama 60 Hari di Gaza
Tunggu Surat dari KPK, Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut
Wanti-wanti SBY Perihal Krisis Iklim, Cemaskan Dunia yang Hanya Dipenuhi Ambisi dan Ego
Pulau Strategis di Bali-NTB Jatuh ke Tangan Asing? Menteri ATR/BPN Selidiki Dugaan Kepemilikan Ilegal
3 Jemaah Haji Indonesia Masih Hilang, Petugas Maksimalkan Upaya Pencarian hingga Akhir Operasional Haji 2025
Prabowo Kunjungan Negara ke Arab Saudi, Menag Beberkan Rencana Kampung Haji Indonesia Makin Diseriusi
Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Kartun Disney