Saat Menko Yusril dan Mensesneg Hadi Beda Penjelasan Ihwal Gibran Urus Pembangunan di Papua

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:17 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Instagram.com/@gibran_rakabuming)
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka (kanan). (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

Manadonesia.com - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan mengurus percepatan pembangunan di Papua.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi membantah kabar terkait Presiden RI, Prabowo Subianto yang memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua.

Sebelumnya diketahui, kabar Prabowo menugaskan Gibran itu untuk fokus menangani permasalahan di Papua sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga: Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilainya Sentuh Rp24 Miliar

Mensesneg: Presiden Tidak Menugaskan

Hadi menjelaskan, penugasan Wapres untuk mengurus Papua itu tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, percepatan pembangunan di Papua dikoordinatori oleh Wapres RI.

"Kami meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu," ujar Hadi kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Prasetyo mengklaim, Tim Percepatan Pembangunan Papua juga mendapat fasilitas negara untuk operasional termasuk adanya kantor. Meski begitu, dia berujar, hal itu bukan berarti menugaskan Wapres untuk berkantor di Papua.

"Kalau berkenaan dengan masalah kantor jadi Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPPN di Jayapura, yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor Tim Percepatan ini," ungkap Prasetyo.

Menko Yusril: Penugasan ke Wapres

Ramainya kabar ini bermula dari pernyataan Menko Yusril yang mengungkap pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.

Saat itu, Yusril menyebut kemungkinan Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua tersebut.

"Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua," kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, pada Selasa, 8 Juli 2025.

"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres," imbuhnya.

Setelah menuai respon publik, Menko Yusril pun memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024 tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X