Manadonesia.com - Viral di media sosial (medsos) adanya dugaan love scamming atau penipuan berkedok cinta yang menjerat seorang wanita saat berinteraksi dengan petugas Imigrasi Jakarta Selatan.
Terlihat dalam unggahan Instagram resmi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan @kanimjaksel pada Kamis, 17 Juli 2025, wanita itu mulanya mengaku bahwa dirinya diajak sang kekasih untuk bertemu di Pakistan.
"Ke mana tujuannya?" tanya petugas dalam cuplikan video unggahan tersebut.
"ke Pakistan, mau ketemu pacar saya," jawab wanita itu.
Petugas Imigrasi Jakarta itu kemudian memastikan identitas kekasih sang wanita yang diduga oknum love scamming.
"(Dia) warga negara Pakistan, belum pernah tinggal di Indonesia, kenalannya di Facebook ya," ujar petugas saat menerima keterangan wanita tersebut.
Petugas kemudian menuturkan, wanita itu hanya berkomunikasi dengan kekasihnya melalui jejaring media sosial.
"Hanya ngobrol via video call, terus orang tua tahu nggak ini mau berangkat ke luar negeri?" ujar petugas imigrasi.
"Tidak, karena disuruh pacar saya tidak bilang (ke orang tua)," jawab wanita tersebut.
Mendengar penjelasan itu, petugas Imigrasi Jakarta tersebut kemudian mencegah sang wanita untuk melanjutkan pergi ke Pakistan, seraya memberikan penjelasan terkait dugaan adanya love scamming.
"Baik, saya kerap menemukan kasus seperti ini, dan adanya penipuan," jelasnya.
"Kalau di sana (Pakistan) ditelantarkan gimana? Tidak mau kan nanti di sana jadi korban human trafficking (perdagangan orang)," imbuh sang petugas.
Dalam keterangannya di postingan itu, Kanim Jaksel juga memperingatkan terkait modus love scamming yang mengintai masyarakat.
"Love scamming itu nyata. Imigrasi turut berperan dalam mencegah dan mengawasi potensi korban yang dimanfaatkan untuk tujuan ilegal," tegas Imigrasi Jakarta.
Artikel Terkait
Pengacara Klaim Keterangan Saksi di Sidang Lanjutan Menguntungkan Vadel Badjideh: Insya Allah Meringankan
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU, Istri Ngadu ke Presiden Prabowo
Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Harap Hakim Jatuhkan Hukuman Lebih Berat
Diklaim Picu Insiden Longsor, 21 Perusahaan di Puncak Bogor Kini Kena Sanksi KLH
Batal Gabung Lyngby di Liga Denmark, Masa Depan Nathan Tjoe Masih Tanda Tanya
Viral MPLS Core di Medsos: Momen Makan Siang Tiba, Siswi SD Ini Malah Keluarkan Kucing dari Tasnya
Analisis Kriminolog Forensik: Ada Tanda-Tanda Tak Wajar di Balik Kematian Arya Daru
Viral CEO dan HRD Astronomer Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay, Kabur saat Disorot Kamera
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi