Manadonesia.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf atas ucapannya mengenai isu kepemilikan tanah.
“Saya sebagai Menteri ATR/BPN yang menimbulkan mispersepsi sehingga menimbulkan pemahaman yang liar di kalangan masyarakat terutama di netizen,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya pada Selasa, 12 Agustus 2025.
“Karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman ini sehingga menimbulkan keriuhan dan kegaduhan,” tambahnya.
Nusron juga mengatakan bahwa negara menjadi penengah antara rakyat dengan tanah yang akan dimiliki di ranah hukum.
“Yang benar, negara yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya, yang kemudian disebut dengan sertifikat,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa maksud negara memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tak punya hak atas tanahnya.
Pada konferensi pers lainnya, Nusron menjelaskan penggunaan tanah oleh negara adalah yang statusnya HGU dan HGP yang luasnya jutaan hektar tapi ditangguhkan, tidak dimanfaatkan, tidak produktif.
Sehingga tanah yang sudah mempunyai kepemilikan tidak termasuk dalam bagian tersebut.
“Jadi, bukan menyasar tanah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” ujarnya dalam konferensi pers Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa tanah dengan kondisi tersebut yang menurutnya bisa digunakan untuk mendukung pemerintah.
“Tanah untuk mendukung program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyedia lahan bagi kepentingan umum,” tuturnya.
***
Artikel Terkait
KPK Buka Suara soal Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat
Soal Laporan Tom Lembong Terkait Etika Hakim yang Jatuhkan Vonis, KY Janjikan Bakal Ada Tindak Lanjutnya
Pengacara Roy Suryo cs Sentil Jokowi yang Sempat Absen, Ungkap Kebingungannya saat Penyidik Datangi Saksi hingga ke Solo
PPATK Buka Suara soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI
Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Ungkap Diperiksa Polisi soal Ijazah Jokowi karena Siaran Podcast
Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor, Pelaku Patok Harga Senilai Rp32 Juta
PFN Ramaikan Film Animasi Indonesia, Pelangi di Mars Siap Tayang 2026
Viral Dugaan LMKN Tagih Royalti ke Pengusaha Hotel di Mataram, Gegara Kamar Sediakan TV
Dirut Agrinas Pangan Mundur, Bappisus Pastikan Dukungan Danantara Selalu Ada: Proses Administrasi Harus Dijalani
Anggap Tak Ada Transparansi soal Royalti Lagu, Tompi Pilih Keluar dari WAMI: Jawabannya Nggak Masuk Akal Sehat