Manadonesia.com - Kasus intimidasi keluarga pasien yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapat dukungan untuk dibawa ke jalur hukum.
Melalui pernyataan resminya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut perlakuan yang diterima dokter Syahpri sudah mencederai prinsip kemanusiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan.
“Tindakan memaksa dokter melepas masker di tengah pemeriksaan pasien yang diduga mengidap penyakit menular, disertai intimidasi verbal dan ancaman, bukan hanya pelanggaran etika tapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tulis PB IDI dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Pihak IDI kemudian menegaskan bahwa memberi dukungan pada RSUD Sekayu untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“(IDI) akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada dokter Syahpri hingga proses hukum selesai,” tulis IDI lagi.
Hal senada juga telah diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk tim untuk mendampingi dokter Syahpri melakukan proses hukum yang diperlukan.
“Saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu,” jelas Menkes Budi dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” sambungnya.
Sementara itu, Dokter Syahpri telah memasukkan laporan ke pihak berwajib pada Rabu, 13 Agustus 2025 dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien.
Meski telah terjadi pertemuan dengan keluarga pasien, RSUD Sekayu turut menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
Dokter Syahpri sendiri menyatakan bahwa laporannya itu untuk mewakili tenaga kesehatan lainnya agar tidak mendapatkan perlakuan serupa.
“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain, jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” ujar dokter Syahpri kepada awak media pada Rabu, 13 Agustus 2025.
“Kalau terjadi lagi seperti ini akan membahayakan nakes, mulai dari perawat, dokter umum, bukan hanya spesialis saja. Nakes adalah garda terdepan, kalau mereka terancam gimana?” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Pasar Otomotif RI Menggeliat, Distribusi Mobil pada Juli 2025 Tembus 60 Ribu Unit
Pertamina Perdana Kirim Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah, akan Dipakai untuk Penerbangan Rute Jakarta-Denpasar
Ramai Kisruh dengan Ari Lasso soal Royalti, Menteri Hukum Setuju Lakukan Audit pada WAMI
Saran Mensesneg soal Pakaian untuk Masyarakat yang Hadiri Upacara Kemerdekaan di Istana Merdeka
Pati Bergejolak, Mensesneg Ungkap Istana Terus Memantau dan Lakukan Koordinasi Cari Penyelesaian Masalah
Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Mundur, Sudiwo Ingatkan Warga Jaga Kekompakan: Jangan Gampang Terprovokasi
Tak FOMO Lagi, Ini 4 Kebiasaan Liburan ala Gen Z yang Mulai Hilang di Tahun 2025
Studi Kelayakan Kereta Api Trans Borneo Rampung 2026, Malaysia-Brunei-Indonesia Siap Terkoneksi Jalur Rel Cepat
Analisis: Mentan Amran Ajak Petani Muda Bangkit, Ini Situasi Ekspor-Impor di 5 Sektor Tani yang Perlu Dicermati
Mpok Alpa Tutup Usia, Raffi-Sule Tak Menyangka hingga Kenang Kebaikan sang Komedian