Manadonesia.com - Polemik kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) milik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta mulai mendapat jalan keluar penyelesaian.
4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo sudah mengadakan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan menyatakan persetujuan membeli BBM dari Pertamina.
Lantas, apakah pembelian BBM dari Pertamina merupakan bentuk monopoli yang dilakukan oleh perusahaan milik negara tersebut?
Baca Juga: Heboh Kabar Permintaan Merepotkan saat Kunjungan ke Daerah, Menpar Widiyanti Beri Klarifikasi Begini
DPR: Kolaborasi SPBU Swasta dan Pertamina, Bukan Monopoli
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan bahwa penawaran pembelian BBM ke Pertamina bukanlah sebuah monopoli, melainkan bentuk kolaborasi.
Menurut Bambang, jatah kuota impor 100 persen ditambah 10 persen di tahun 2025 untuk SPBU swasta sudah diberikan oleh pemerintah.
“Kita akui di suatu saat tertentu akan ada lonjakan demand, ya kan karena berbagai macam kejadian. Tetapi intinya, kuota yang diberikan itu untuk setahun, untuk 12 bulan,” ucap Bambang Patijaya dalam diskusi Indonesia Business Forum pada Rabu, 24 September 2025.
BBM sebagai salah satu persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus diatur oleh negara.
“Jadi, win-win yang diberikan (pemerintah) adalah kolaborasi dengan Pertamina. Jadi, kata kolaborasi ini secara langsung itu meniadakan kata-kata monopoli itu, nggak ada,” imbuhnya.
“Kalau dibilang monopoli satu pintu, buktinya kan sudah ada kuota SPBU swasta yang diberikan. Kalau nggak, dari awal tidak ada. Dilihatnya dari belakang, mereka sudah dapat kuota,” paparnya.
Pengamat: Harus Ada Pengawasan dari Pertamina
BBM impor ke Indonesia yang menyangkut devisa negara dan neraca perdagangan harus dikendalikan, termasuk pengendalian dari BBM nonsubsidi dari Pertamina.
“Yang penting negara sudah menjamin ada pasokan BBM di Indonesia, kalau tidak ada, baru negara wajib kita gugat,” ujar Ketua Forum Konsumen Indonesia (FKBI) Tulus Abadi dalam acara tersebut.
“Saya kira tudingan monopoli juga pertama dari sisi Undang Undang Migas kan tidak ada monopoli. Kedua, monopoli dilakukan negara pun tidak masalah, monopoli kalau itu korporasi,” terangnya.
Artikel Terkait
‘Tot Tot Wuk Wuk’ Jadi Sindiran yang Terdengar Kocak namun Sarat Kritikan Keras Pengguna Jalan Raya di Indonesia
Saat Ekonomi RI Pernah Dilanda Krisis, Sandiaga Uno Justru Temukan Arah Karier dari Pencari Kerja ke Pencipta Lapangan Usaha
Sejauh Menaker Yassierli Kejar Target Lapangan Kerja, Ada Seleksi Karyawan yang Jadi Rintangan
Kejar-kejaran Serapan Anggaran Menkeu Purbaya dengan BGN untuk MBG, Dana Nganggur Bakal Ditarik dan Dialihkan
Menkeu Purbaya soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran Akibat Upaya Kecilkan Konsumsi Rokok
Rekam Jejak Dony Oskaria yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN, Terungkap Punya Kekayaan Rp33,5 Miliar
Mensesneg Singgung soal Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara saat Umumkan Dony Oskaria Gantikan Erick Thohir
Dibentuk Era Jokowi, PCO Diganti Jadi Badan Komunikasi Pemerintah Usai Evaluasi Setahun Berdiri
4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Kini Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah
Heboh Kabar Permintaan Merepotkan saat Kunjungan ke Daerah, Menpar Widiyanti Beri Klarifikasi Begini