Edi sempat diperiksa terkait kedua perusahaan tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana maupun dokumen bermasalah ketika diperiksa pada 2020-2021.
“Awalnya saya pikir kasus itu selesai, namun saya kembali dipanggil pada tahun 2024. Itu membuat saya kaget, karena sebelumnya hanya klarifikasi, tetapi kemudian ada panggilan sebagai saksi dan tersangka,” ucap Edi.
Menurut Edi, distribusi bansos seharusnya berada di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial atau Direktorat Jenderal Fakir Miskin.
Akan tetapi, keputusan Juliari Batubara kala itu menempatkan pelaksanaan di bawah Ditjen Pemberdayaan Sosial dengan alasan beban kerja direktorat lain yang cukup berat.
“Di lapangan, transporter tidak amanah sehingga distribusi tidak sesuai juknis. Seharusnya beras diantar hingga RT/RW bahkan door-to-door ke penerima manfaat, tetapi justru diturunkan di kelurahan atau desa. Dari situlah muncul selisih harga dan kerugian negara,” kata Edi.
Perkembangan Penyidikan
KPK mengumumkan penyidikan kasus bansos beras ini sejak 26 Juni 2024. Lalu pada 19 Agustus 2025, lembaga antirasuah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, termasuk Edi Suharto dan jajaran direksi PT DNR Logistics.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
KPK memastikan proses hukum masih berlanjut, termasuk pengumpulan bukti tambahan dan koordinasi dengan lembaga terkait.
Sementara itu, publik menanti langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan terhadap para tersangka.***
Artikel Terkait
SPPG Sentul Terapkan Standar Tinggi, Gunakan Air Galon untuk Masak dan Cuci Bahan Baku
Tengok SPPG Sentul, Pangan Dipasok UMKM dan Koperasi Desa
4 Fakta Terkini Kondisi Tim Garuda Jelang Round 4: Emil Audero Diragukan Tampil, Nadeo Dipanggil
Penerima MBG Dipertanyakan, DPR Sentil Kabar Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan
Kemenkes Jadi Pengawas Eksternal, MBG Jadi ‘Jembatan’ CKG Anak Sekolah
Update Radiasi Cs-137 di Cikande: Zona Khusus Ditetapkan, 1.500 Lebih Warga dan Pekerja Diperiksa
Jadi Percontohan di Banyuwangi, BAPPENAS RI Puji Koperasi Kelurahan Merah Putih Tukangkayu
Polisi Tangkap ‘Bjorka’, Sosok di Balik Akun Bjorkanesiaa yang Meresahkan Salah Satu Bank Swasta
Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi atau Beban Baru?
Protes Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dibawa ke MK, Puan Singgung soal Aturan