Manadonesia.com - Saling balas pernyataan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampaknya masih berlanjut.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan harga gas LPG 3 kilogram (Kg) dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Purbaya mengatakan bahwa data yang ia sebutkan saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025 lalu didapat dari laporan stafnya.
Dalam pemaparannya saat itu, Purbaya menyebut harga LPG 3 Kg aslinya adalah Rp42.750 per tabung dan pemerintah memberi subsidi sebesar Rp30.000, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750.
Purbaya: Data dari Staf, Yakin Angka Tak Jauh Berbeda
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa dirinya mendapat hitungan angka dari stafnya dan nanti
“Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa, yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujar Menkeu Purbaya di sela kunjungannya ke Kudus, Jawa Tengah pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya, tapi harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya segitu aja kan,” imbuhnya.
Mengenai dirinya yang disebut salah baca oleh Bahlil, Purbaya mengatakan bahwa mungkin ada perbedaan cara baca data diterima masing-masing.
“Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kadang-kadang beda cara nulisnya, tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga,” terangnya.
Purbaya lantas berkelakar dengan mengatakan jika salah hitung bisa menambah uang, maka dirinya akan terus melakukan kesalahan hitung.
Bahlil: Menteri Baru Butuh Penyesuaian dan Salah Baca Data
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Menkeu Purbaya keliru dalam membaca data terkait LPG 3 kg dalam rapat kerja DPR tersebut.
“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Pertamina Kuasai 92 Persen Pasar BBM Non-Subsidi, DPR Kritik Keras
Update Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny: 10 Orang Meninggal Dunia dan 150 Tim Medis Dikerahkan
Repons Bulog soal Temuan 1.200 Ton Beras SPHP Rusak hingga Desakan Segera Disalurkan oleh DPR
Melihat Kesiapan Timnas Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
VIVO dan APR Batal Beli, Pertamina Tegaskan Etanol 3,5 Persen Sesuai Standar Global
Tangis Ibu Nadiem Makarim: Anak yang Dikenal Jujur Kini Jadi Tersangka Korupsi
Fenomena Rokok Ilegal dan Wacana Pemutihan Produsen oleh Menkeu Purbaya
Persiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Menkeu Purbaya Setujui 3 Skema Pembiayaan hingga Laporan Progres Pembangunan dari Kepala OIKN
Ramai Isu Deddy Corbuzier, Begini Aturan Sidang Tertutup Perceraian dalam UU No. 7 Tahun 1989
Subsidi LPG 3 Kg Jadi Sorotan: Misbakhun Tegur Menkeu Purbaya karena Akui Beda Hitungan dengan Bahlil