Manadonesia.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot dari jabatannya.
Bukan tanpa alasan, Hendri Antoro diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendri disebut menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Anang menyampaikan bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu 8 Oktober 2025.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.
Kapuspenkum Kejagung itu menekankan pentingnya integritas dalam tubuh kejaksaan, terlebih di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang.
Nama Hendri Terseret dari Dakwaan Kasus Azam Akhmad
Keterlibatan Hendri Antoro mencuat dalam surat dakwaan terhadap mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025.
Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bertindak sendirian, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri.
Berdasarkan dokumen dakwaan, uang Rp500 juta diberikan kepada Hendri melalui Plh Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali, pada Desember 2023.
Dugaan aliran dana ini menjadi dasar kuat pencopotan Hendri dari jabatannya sebagai Kajari.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Diduga Jualan Sabu dari Rutan Salemba: Tambah Daftar Jeratan Kasus Narkoba sang Mantan Suami Irish Bella
Analogi Kasus Pelecehan versi Hotman Paris Guncang Praperadilan Nadiem Makarim, Logika Sederhana Ihwal Prosedur vs Substansi
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya, Sebut Warna Baru di Keuangan Negara
Perjuangan Timnas Indonesia Belum Habis di Round 4, Masih Ada 2 Jalur Menuju Piala Dunia 2026
Ponpes Al Khoziny Dibangun Lagi dengan APBN, Menag Blak-blakan Pesantren Tak Punya Banyak Anggaran
Pemerintah Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri, Ini Alasannya
Ikut Awasi MBG, Menkes Ungkap Transparansi Data Keracunan Jadi Kewenangan BGN
Alasan di Balik Fokus Pembangunan Sekolah Garuda di Daerah Luar Jawa
Konsumsi daging dan Telur Ayam untuk MBG Meningkat Bikin Harga Jadi Naik? Begini Kata Bos BGN
Telisik Teror Bom ke 3 Sekolah Internasional Tangsel-Jakut: Terkuak Nomor Asal Nigeria, Minta Tebusan ke Bitcoin