Manadonesia.com - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti insiden kebakaran rumah milik Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu pada Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 10.43 WIB.
Khamozaro menuturkan, insiden kebakaran itu menyebabkan kamar tidur utama di rumahnya hangus dilalap api. Beruntung, peristiwa itu terjadi saat kediamannya dalam keadaan kosong.
“Kejadiannya di kamar tidur utama, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Khamozaro kepada awak media di lokasi kediamannya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa, 4 November 2025 malam WIB.
Di sisi lain, sebagian publik menyoroti, rumah keluarga Hakim Khamozaro itu terbakar sehari sebelum sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya diketahui, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut itu dijadwalkan berlangsung Rabu, 5 November 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik sejak Operasi Tangkap Tangan oleh KPK pada Juni 2025 yang menyeret sejumlah pejabat dan kontraktor di Sumut.
Terkini, kebakaran tersebut memunculkan kekhawatiran tentang keamanan hakim yang menangani perkara besar. Berikut ulasannya.
Cerita Hakim PN Medan: Syok, Langsung Pulang Naik Motor
Dalam kesempatan yang sama, Khamozaro mengaku pertama kali mengetahui rumahnya terbakar saat tengah memimpin sidang.
Hakim PN Medan itu mengaku menerima pesan singkat dari seseorang yang memberitahukan kejadian itu.
“Ada yang menelpon saya, tapi karena sidang saya tidak angkat. Saat dibalas lewat WA, baru diberi tahu rumah saya kebakaran," terang Khamozaro.
"Saya langsung syok, menutup sidang, dan segera ke rumah naik motor bersama sekuriti,” imbuhnya.
Begitu tiba, rumahnya sudah dipadati warga. Api telah melahap sebagian besar bangunan dan menghanguskan dokumen penting, pakaian dinas, hingga perhiasan istrinya.
“Yang tersisa hanya baju di badan. Pakaian kantor, dokumen kepegawaian, dan perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun habis terbakar,” ungkap Khamozaro.
Artikel Terkait
Puja-Puji Prabowo Terhadap Pendahulunya, Sebut Jokowi Capek Merintis hingga Dirinya yang Tinggal Meresmikan
Kritik Pedas Mahfud MD: dari Dugaan DPR Main Uang hingga Jatah Polisi untuk Pejabat
Jokowi Dukung Filosofi Mikul Duwur Mendhem Jero untuk Hormati Pemimpin Terdahulu
Said Didu Sebut Pernyataan Prabowo Bakal Tanggung Jawab soal Whoosh Bisa Bikin Salah Tafsir
Rocky Gerung Soal Polemik Dana Pemda di Bank: Sanksi Kepala Daerahnya, Bukan Potong Anggarannya
Mendagri Tito Pastikan Gubernur Riau Abdul Wahid Bisa Dinonaktifkan Jika Perkaranya Sudah Inkrah
Rp11,6 Triliun Digelontorkan untuk IKN Tahap II, Pengamat Ingatkan untuk Audit Anggaran Awal Pembangunan
Deddy Corbuzier Singgung Podcast 'Login' ke Habib Jafar usai Kini Onad Tersandung Kasus Narkoba
Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan 3 Bulan dari Kursi DPR, Lihat Lagi Curhatan sang Artis soal Tunjangan Rp50 Juta per Bulan
Cerita Kepanikan Uya Kuya saat Insiden Penjarahan usai Kini Dinyatakan Tak Bersalah Buntut Viralnya Aksi Joget di Sidang Parlemen