Dalam kajiannya, MUI menyoroti konten yang disuguhkan hingga dampak yang ditimbulkan oleh permainan tersebut.
Saat itu juga dibandingkan dengan India yang melarang memainkan PUBG karena dianggap meracuni anak dan remaja dengan konten kekerasan.
PUBG juga sempat diancam akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juni 2022.
Bukan karena kontennya, melainkan bermasalah dengan status PUBG yang saat itu belum masuk dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Saat itu, PUBG dan game populer lainnya belum terdaftar PSE Kominfo, sehingga dinilai menyalahi aturan di Indonesia dan diberi waktu untuk melakukan pendaftaran.
Permasalahan selesai dan PUBG tidak diblokir setelah resmi masuk PSE Kominfo pada Juli 2022 sebagai lingkup privat domestik.
Pendaftaran PSE kala itu digencarkan agar masyarakat tak terjebak dalam aplikasi ilegal.
***
Artikel Terkait
Hearing Soal Tambang Emas, Warga Kecewa Perwakilan PT Bumi Suksesindo Tak Bisa Menjawab Pertanyaan Tuntutan Warga
Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Perintahkan SPPG Masak dengan Air Bersertifikat
JPP Promedia Gelar Diskusi Ilmu Kepolisian bersama Ketua DIKPI, Soroti Peran Masyarakat dalam Keamanan
Cerita Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72: Singgung Masa Depan Sang Anak dengan Luka Parahnya
Dedy Tabrani Bicara soal Self Policing di Lingkup Keluarga, Sarankan Mulai Masuk di Pembelajaran Akademik
Kapolda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SMAN 72 Kelapa Gading Kembali Normal Pekan Ini
Polisi Pastikan ABH dalam Insiden Ledakan AMAN 72 Tidak Terhubung dengan Jaringan Teror Tertentu
Jadi Sorotan Khusus Kepolisian dan KPAI, Terungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Merasa Kesepian hingga Motivasi Dendam
Kronologi Penemuan Bilqis, Diculik saat Main ke Playground hingga Sempat Diakui Jadi Keluarga oleh Warga Suku Anak Dalam
Sempat Jadi Polemik Publik, Fadli Zon Beberkan Kajian Soeharto Layak Mendapat Gelar Pahlawan Nasional