Manadonesia.com - Beberapa kasus bullying di lingkungan sekolah selama beberapa waktu terakhir menorehkan keprihatinan dari sejumlah pihak.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar tindakan bullying tak lagi terjadi.
“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan Maharani kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 November 2025.
Baca Juga: Bisnis Tambang Gubernur Sherly Jadi Sorotan, JATAM Ungkap Pola Keterkaitan
Marak Terjadi, Sebut Sebagai Darurat Bullying
Kasus bullying yang makin marak di sektor pendidikan, kata Puan sudah masuk ke dalam kategori darurat karena kejadiannya yang terus berulang.
“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ucap Puan.
“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” lanjutnya.
Gandeng Pihak Profesional untuk Evaluasi
Politikus dari PDI-P itu itu juga menyinggung peran ahli profesional yang akan dilibatkan jika ke depannya dilakukan evaluasi.
“(Melibatkan) pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” sambungnya.
Langkah tersebut, menurut Puan adalah bentuk perlindungan kepada para generasi muda Indonesia, sehingga diharapkan tak ada lagi kejadian kekerasan yang dialami.
“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” jelasnya.
“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.
Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah
Artikel Terkait
MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mensesneg: Putusan Final dan Binding
Warga Pesanggaran Demo Tolak Tambang Emas PT BSI: Kalian Keruk Gunung, Kami yang Tertimbun Derita
Cerita Alberto Hengga usai Tampil di Piala Dunia U-17, dari Kualifikasi hingga Menang Lawan Honduras
Tak Cukup Pembuktian Asli, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah
Desakan Proses Hukum dari KPAI hingga Dindik usai Siswa SMP di Tangsel Wafat Akibat Dugaan Perundungan
Cerita Keluarga Korban yang Diduga Alami Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Sebut KPAI Bakal Sanksi ke Pelaku
Usai Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel Disita, Lihat Lagi Kasus Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang
Mulai Sejajar dengan Negara Raksasa, Kapal Selam Tanpa Awak di Indonesia Bakal Saingi Poseidon Rusia hingga Orca AS?
Luruskan Hoax soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara
Bisnis Tambang Gubernur Sherly Jadi Sorotan, JATAM Ungkap Pola Keterkaitan