“Yang kami khawatirkan saat ini adalah potensi bencana kedua. Erupsi masih terjadi 36 hingga 45 kali dalam 12 jam," terang Hadi.
"(Hal itu) berarti material vulkanik terus menumpuk di sekitar kawah dan berpotensi jadi banjir lahar dingin,” sambungnya.
Di samping itu, Hadi menegaskan penggabungan material vulkanik dan hujan lebat dapat memicu aliran yang tiba-tiba turun menuju sungai yang berhulu di puncak Semeru.
Berdasarkan pemantauan PVMBG, kondisi lereng dan puncak Semeru dipenuhi material yang rentan terbawa hujan.
Oleh karena itu, aktivitas masyarakat termasuk penambang pasir dilarang keras berada dalam radius 20 kilometer arah tenggara hingga selatan.
Area steril sejauh 8 kilometer dari puncak juga tetap diberlakukan untuk mencegah potensi lontaran batu pijar.
Semburan Awan Panas Sejauh 5,5 Km
Sebelumnya diketahui, kondisi kritis di Semeru ini berawal dari erupsi besar yang terjadi pada Rabu, 19 November 2025.
Saat itu, warga di sekitar lereng Semeru sempat panik dan berteriak histeris setelah melihat guguran awan panas yang meluncur deras dari puncak.
Secara terpisah, Kepala BPBD Lumajang, Isnugroho telah menyampaikan, Gunung Semeru melepaskan awan panas sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan, Lumajang.
Kolom abu membumbung tinggi, berwarna kelabu pekat dengan intensitas tebal yang condong ke arah barat laut hingga utara.
Rekaman seismograf menunjukkan amplitudo maksimum 40 milimeter dengan durasi erupsi 16 menit 40 detik.
“Gunung Semeru luncurkan awan panas guguran sejauh 5,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan,” ujar Isnugroho dalam laporan resminya pada Rabu, 19 November 2025.
Hingga kini, erupsi di Semeru dilaporkan sebagai pemicu utama penetapan status Awas, sehingga memperingatkan warga agar tidak memaksakan diri berada di zona rawan.***
Artikel Terkait
48 Rumah Roboh Imbas Insiden Longsor di Banjarnegara, Proses Evakuasi Dibayangi Runtuhan Susulan Akibat Hujan
KUHAP Baru Tuai Polemik, Definisi Pasal 'Keadaan Mendesak' Dinilai Bisa Picu Masalah Besar
Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Termasuk Sumitronomics, Menkeu Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional untuk Akselerasi Pertumbuhan
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal
Sorotan Khusus: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bom Rakitan via Online, Ortunya Syok Tak Menyangka
Mahfud Bongkar Laporan Internal Polri, Sebut Mayoritas Kapolsek Tidak Berfungsi Maksimal
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek