Penemuan 34 Bungkus Ekstasi di Dalam Mobil
Sebelumnya, anggota TNI dan Polri pada saat melakukan respons awal mendapati 34 bungkus plastik hitam berisi pil ekstasi di dalam mobil bernomor polisi Bandung tersebut.
Video amatir yang beredar memperlihatkan enam tas yang diduga berisi puluhan ribu butir ekstasi tercecer di sekitar lokasi kecelakaan.
Barang bukti yang terserak di area kejadian didominasi oleh paket-paket berisi pil narkotika.
Selain pil ekstasi, dalam rekaman video juga tampak sebuah lencana Polri, meski belum dipastikan keterkaitannya dengan pelaku.
Pengemudi Hilang, Penyelidikan Diperluas
Hingga laporan ini ditulis, polisi belum menemukan keberadaan pengemudi, baik di sekitar lokasi kecelakaan maupun pada radius pencarian yang telah diperluas.
Tidak ditemukan tanda-tanda jejak darah, benturan fisik, maupun indikasi bahwa pengemudi kabur dalam kondisi luka berat.
Polisi kini melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV tambahan, memeriksa jalur masuk dan keluar jalan tol, serta menelusuri kemungkinan keterkaitan kendaraan dengan jaringan peredaran narkoba lintas daerah.***
Artikel Terkait
Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Bukan Hanya UU Perdagangan, Polisi Siapkan Jerat TPPU untuk Sindikat Balpres Ilegal
Termasuk Sumitronomics, Menkeu Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional untuk Akselerasi Pertumbuhan
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal
Sorotan Khusus: ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bom Rakitan via Online, Ortunya Syok Tak Menyangka
Mahfud Bongkar Laporan Internal Polri, Sebut Mayoritas Kapolsek Tidak Berfungsi Maksimal
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek
Update Bencana Erupsi di Semeru: dari Semburan Awan Panas 5,5 Km hingga Naik Jadi Level Awas
Selain Pencekalan Diperpanjang, Polisi Sebut Roy Suryo Ajukan Gelar Perkara Khusus untuk Uji Status Tersangka