Manadonesia.com - Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, secara resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, pada Jumat, 28 November 2025.
Keputusan itu lahir dari rapat harian tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, yang dipimpin oleh Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang bertindak sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU.
Hal tersebut sontak menuai polemik di internal PBNU, menyusul dinamika yang terjadi setelah rapat syuriyah pada 26 November 2025, yang sempat menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU.
Terlebih, dengan status tersebut, Gus Yahya dinilai tidak lagi memiliki wewenang atas jabatan puncak organisasi PBNU.
Terkini, pencopotan Gus Ipul itu diumumkan lewat siaran pers PBNU bertanda tangan elektronik dari Gus Yahya pada hari yang sama.
"H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU," demikian bunyi putusan rapat sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi PBNU.
Selain Gus Ipul, rapat tanfidziyah turut menetapkan rotasi pada sejumlah fungsionaris harian lainnya.
Pergantian dan reposisi jabatan disebut sebagai hasil evaluasi kinerja internal organisasi.
PBNU menilai, hal tersebut merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 sebagai payung aturan reposisi fungsionaris, seraya menyandarkan putusan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16 hingga 18.
Ketentuan lain yang digunakan adalah Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.
Organisasi menegaskan rotasi tidak dilakukan secara sepihak di luar mekanisme internal.
"Hanya menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal," demikian penekanan dalam keterangannya.
Siapa Pengganti Gus Ipul?
Pada komposisi baru, jabatan Sekjen PBNU berdasarkan hasil rapat tanfidziyah, akan diisi oleh Amin Said Husni.
Artikel Terkait
Sorotan Kritis Ferry Irwandi terhadap Penetapan Kerugian Negara usai Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Bui
3 Poin Pidato Wapres Gibran di Johannesburg Afrika Selatan, soal Kesepakatan Bebas Visa hingga Geliat Investasi RI
Update Bencana Erupsi Semeru: Embuskan Asap Putih Setinggi 1 Km, 157 kali Gempa Letusan dalam Sehari
Pemkab Lumajang Ingatkan Donasi Lewat Jalur Resmi dan Larangan Mendirikan Pengungsian Liar
Soal Penantian Pelatih Baru Timnas Indonesia, Timur Kapadze Akui Dikontak PSSI Soal Kerjasama
Menilik Persiapan Timnas U-22 Indonesia Jelang SEA Games 2025, Indra Sjafri Bicara Soal Periodisasi Khusus
KPK Ungkap Masih Pelajari Keppres Rehabilitasi yang Didapat Ira Puspadewi, Sebut Kemungkinan Eksekusi Hukuman
Soal Bantuan Pangan untuk Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera, Mentan Amran Pastikan Mayoritas Provinsi Surplus Cadangan
Tak Hanya Anita Dewi, Suaminya Ikut Terdampak dari Pekerjaan usai Viralnya Kasus Kehilangan Tumbler di KRL
Update Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Ladeni Permintaan Gelar Perkara Khusus Roy Suryo cs