Diketahui, Amin sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan atau OKK.
Gus Ipul sendiri digeser ke kursi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, bukan lagi memegang tugas administratif sebagai Sekjen PBNU.
Pergeseran ini dianggap bersifat reposisi peran, bukan pencoretan dari struktur.
Gus Yahya Akui Gus Ipul Belum Tahu
Dalam konferensi pers usai rapat tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025, Gus Yahya menyinggung alasan evaluasi terhadap Gus Ipul dari jabatan Sekjen PBNU.
Gus Yahya mengklaim, sebelumnya forum telah mengirim undangan rapat kepada Gus Ipul namun yang bersangkutan tidak hadir.
"Nah, karena beliau tidak hadir, tentu saja nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau," kata Gus Yahya.
Di sisi lain, Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial hingga saat ini belum memberikan pernyataan kepada publik.
Gus Yahya menegaskan, absennya Gus Ipul tidak menggugurkan mekanisme pembahasan rapat tanfidziyah.
Terlebih, terdapat dugaan adanya keputusan organisasi yang terhambat karena banyak SK menumpuk di meja Sekjen tanpa tanda tangan.
"Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen," demikian ditegaskan dalam pernyataan resmi PBNU.
Yahya menyebut stagnasi administrasi membuat keputusan organisasi tidak dapat dieksekusi di lapangan.
Hal ini yang kemudian dinilai melatarbelakangi perlunya reposisi wewenang administrasi di tubuh organisasi PBNU.
Sejumlah Tokoh Ikut Pindah Jabatan
Selain Gus Ipul, diketahui keputusan dalam rapat tanfidziyah juga memindahkan KH Masyhuri Malik dari Ketua PBNU, menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Artikel Terkait
Sorotan Kritis Ferry Irwandi terhadap Penetapan Kerugian Negara usai Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Bui
3 Poin Pidato Wapres Gibran di Johannesburg Afrika Selatan, soal Kesepakatan Bebas Visa hingga Geliat Investasi RI
Update Bencana Erupsi Semeru: Embuskan Asap Putih Setinggi 1 Km, 157 kali Gempa Letusan dalam Sehari
Pemkab Lumajang Ingatkan Donasi Lewat Jalur Resmi dan Larangan Mendirikan Pengungsian Liar
Soal Penantian Pelatih Baru Timnas Indonesia, Timur Kapadze Akui Dikontak PSSI Soal Kerjasama
Menilik Persiapan Timnas U-22 Indonesia Jelang SEA Games 2025, Indra Sjafri Bicara Soal Periodisasi Khusus
KPK Ungkap Masih Pelajari Keppres Rehabilitasi yang Didapat Ira Puspadewi, Sebut Kemungkinan Eksekusi Hukuman
Soal Bantuan Pangan untuk Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera, Mentan Amran Pastikan Mayoritas Provinsi Surplus Cadangan
Tak Hanya Anita Dewi, Suaminya Ikut Terdampak dari Pekerjaan usai Viralnya Kasus Kehilangan Tumbler di KRL
Update Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Ladeni Permintaan Gelar Perkara Khusus Roy Suryo cs