Kombes Pol. Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNNP Kalteng, Siap Gaspol Perangi Narkoba

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Manadonesia.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi memiliki nakhoda baru di Kalimantan Tengah.

Kombes Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dilantik sebagai Kepala BNN Provinsi Kalteng pada Senin, 1 Desember 2025, dalam upacara di Kantor BNN, Cawang, Jakarta. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Dalam amanatnya, Komjen Suyudi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi momentum refleksi bahwa setiap jabatan adalah amanah besar.

Baca Juga: Viral Video Pegawai SPBU Kenakan Celana Jeans, Warganet: Seragam juga Ikutan Dioplos?

“Saya mengingatkan agar para pejabat bisa menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Suyudi juga menekankan bahwa penempatan pejabat baru merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi. Dia berharap langkah ini dapat mendorong kemajuan BNN dan menjawab ekspektasi publik untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.

Komjen Suyudi meminta para pejabat yang baru dilantik untuk selalu menjaga marwah dan nama baik BNN di mana pun bertugas. Dia juga melarang keras penyalahgunaan kewenangan sekecil apa pun.

“Karena ini dapat merusak kepercayaan publik,” kata Suyudi.

*Tantangan Besar di Kalteng*

Pelantikan Kombes Dedy dinilai strategis, mengingat Kalimantan Tengah memiliki tingkat kerawanan narkotika yang tinggi akibat luas wilayah serta dinamika jaringan peredaran yang terus berkembang.

Kombes Dedy memastikan BNN Kalteng akan bekerja maksimal, adaptif, dan kolaboratif bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

“Tentu ini demi mewujudkan Kalimantan Tengah bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kombes Dedy merupakan perwira menengah Polri dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan manajemen keamanan. Ia dikenal memiliki latar akademis kuat serta pengalaman strategis dalam berbagai penugasan.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X