Menurut Titiek, tindakan seperti moratorium tidak cukup kuat untuk mencegah aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami tidak mau hanya sekadar moratorium. Moratorium itu besok-besok bisa dihidupin lagi. Tapi dihentikan, enggak usah ada lagi itu pohon-pohon besar yang dipotong-potong,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, termasuk bila ada pihak-pihak berpengaruh atau “berbintang” di balik praktik ilegal tersebut.
“Mau siapa kek itu di belakangnya, mau bintang-bintang kayak mau apa, kita tegakkan hukum yang seegak-tegaknya, siapapun itu,” ujar Titiek.
Mantan isteri Presiden Prabowo itu pun memastikan bahwa Komisi IV akan mendukung penuh langkah tegas Menteri Kehutanan dalam menindak pelaku penebangan liar.
“Ditindak aja Bapak, enggak usah takut-takut, kami di belakang Bapak,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pilu Gubernur Mualem Lihat Bencana Aceh dari Udara: Mata Menangkap Luka di Tanah Rencong
Soal Rentetan Bencana di Sumatera, Mahfud MD Singgung Dugaan Penyalahgunaan Izin Tambang
Saat 2 Kapal Besar Berlayar ke Pesisir Timur Aceh, Bawa Tenda hingga Obat-obatan untuk Para Korban Banjir Bandang
DevFest Bandung 2025: Sukses Selenggarakan Acara Teknologi Terbesar Se-Nusantara
Isu Perpecahan di NU Meluas, Mahfud MD Mengingatkan Adanya Pengaruh Proyek dan Perizinan
Jaga Marwah Laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK
Menteri Bahlil Janjikan Pemulihan Listrik Imbas Banjir-Longsor di Tapanuli Tengah akan Pulih Total pada Jumat Pekan Ini
Penyaluran Bantuan di Aceh Hadapi Tantangan Berat, Rusaknya Infrastruktur Bikin 4 Wilayah Terisolir
BNN Ungkap Gembong Narkoba Dewi Astutik Punya Hubungan dengan WN Pakistan usai Operasi Senyap RI-Kamboja
Legislator Soroti Skema TKD Nasional di Bawah Menkeu Purbaya, Sebut SOP Kemenkeu Tak Jelas