Begini Sejarah Awal Mula Berdirinya Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 07:59 WIB
Direktorat Jenderal Pajak merupakan instansi di bawah naungan Kementrian Keuangan Indonesia  (Foto: Direktorat Jenderal Pajak DJP)
Direktorat Jenderal Pajak merupakan instansi di bawah naungan Kementrian Keuangan Indonesia (Foto: Direktorat Jenderal Pajak DJP)

Lalu diubah menjadi Direktorat Pajak Hasil Bumi. Pada tahun 1965.

Unit ini berubah lagi menjadi IPEDA atau Direktorat Iuran Pembangunan Daerah.

Baca Juga: Tak Terima Diberi Sanksi, Siswa SMK di Samarinda Membawa Sebilah Parang ke Sekolah

Pada tanggal 27 Maret 1976, dengan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 1976.

Departemen IPEDA dialihkan dari Direktorat Jenderal Moneter ke DJP.

Di tanggal 27 Desember 1985, sesuai Undang-undang RI nomor 12 tahun 1985.

Direktorat IPEDA kembali mengganti nama.

Menjadi Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, nama unit itu juga diubah di seluruh kantor wilayah.

Semula disebut Inspektorat IPEDA, diubah menjadi Inspeksi Pajak Bumi dan Bangunan.

Kemudian kantor administrasi luar negeri IPEDA diubah menjadi Kantor Dinas Luar PBB.

Sejarah Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 1945, pemerintah menerapkan sistem official assessment.

Baca Juga: KPK Meminta Netizen Untuk Viralkan Pejabat yang Memiliki Harta Kekayaan Tidak Wajar

Di mana sistem pemungutan pajak dilakukan dengan cara penetapan oleh fiskus pada masa tersebut.

Masyarakat waktu itu masih pasif dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak.

dikarenakan negara Indonesia baru berdiri dari permasalahan yang ada saat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Pajakku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X