Bahaya! Pemilu 2024 Ditunda? Ini Penjelasan Mahfud MD

photo author
- Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:55 WIB
Mahfud MD bicara soal pemilu 2024 yang ditunda (Instagram)
Mahfud MD bicara soal pemilu 2024 yang ditunda (Instagram)

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat dan Ketentuannya Di Sini!

Kata Mahfud MD, ada 3 pasal dalam konstitusi yang menyatakan undang-undang, Presiden Menjabat waktu 5 tahun, Pemilu diadakan 5 tahun sekali, Presiden tidak bisa diberhentikan atau diperpanjang jabatannya.

Diberhentikan pun kata Mahfud MD, kalau melanggar hukum pidan bulan karena terjadi kekosongan, kerena putusan pengadilan atau karena berhalangan tetap.

Kata Mahfud, sekarang mari kita uji, tanggal 21 Oktober jabatan Presiden Jokowi dan Kabinetnya habis.

Kalau Pemilu ditunda kata Mahfud MD, akan terjadi kekosongan pemerintahan.

"Ada yang bertanya, Pak itukan bisa dibuat oleh MPR. Nggak bisa," jawab Mahfud MD.

Kata Mahfud MD, MPR sekarang ini beda dengan dulu, bisa mempercepat dan bisa memperlambat, MPR sekarang ini tidak punya wewenang apapun untuk menentukan Pemerintah.

Bahkan kata Mahfud MD ketetapan MPR sekarang itu, hanya berlaku kongkrit, kalau Undang-undang Dasar dia ubah itu ada caranya.

Caranya kata Mahfud MD adalah mengubah dulu Konstitusi, kalau terjadi kekosongan Presiden dan Wakil Presiden, menurut Undang-undang Dasar itu diganti oleh 3 Menteri.

Yaitu Mentri Dalam Negeri, Mentri Pertahanan dan Mentri Luar Negeri kata Mahfud MD, tapi pada saat jabatan Presiden habis, masa Jabatan 3 Menteri itupun habis.

Nggak bisa, trus peke apa? Amandemen kata Mahfud MD, Amandemen kalau PDIP, Nasdem, Demokrat dan partai lain tidak hadir dalam sidang Amandemen itu ndak bisa ngambil keputusan.

Menurut Undang-undang Dasar kata Mahfud MD, harus dihadiri oleh minimal 2/3 anggota kalau dia tidak hadir karena tidak setuju maka Ndak ada keputusan.

Kata Mahfud MD, disitulah Negara akan kacau, Ndak ada Pemerintahan, Ndak ada yang mengambil keputusan untuk mengendalikan negara ini.

Sehingga menurut Mahfud MD jika Pemilu 2023 ditunda maka itu sangat berbahaya pada Demokrasi dan Kedaulatan Negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X