Sebelumnya, AKBP Dody sudah mengaku bersalah atas tuduhan penjualan sabu sitaan tersebut.
Namun, ia mengklaim bahwa perintah tersebut datang dari Irjen Teddy Minahasa dan ia merasa terpaksa melakukannya.
Pihak kuasa hukum AKBP Dody berharap dengan menghadirkan saksi ahli psikologis klinis,
dapat membantu membuktikan bahwa AKBP Dody benar-benar merasa tertekan dan terpaksa melakukan perbuatan tersebut.***
Artikel Terkait
MIRIS! Mahfud MD Bongkar 460 Orang Dirjen Pajak dan Bea Cukai Terlibat Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Bahaya! Pemilu 2024 Ditunda? Ini Penjelasan Mahfud MD
Terungkap! Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Kepada David, Ternyata AG Sang Pacar Sibuk Merokok
Hadiri Rekonstruksi, Pengacara David Mellisa Anggraini Minta Mario Dandy Cs Dihukum Berat Dengan Pasal Ini
Lagi! Kini Giliran Istri Pejabat BPN Sudarman Harjasaputra, Pamer Tas Ratusan Juta Sambil Liburan di Paris
Unggah Foto Presden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo Minta Maaf