Dengan E-Filling pula, bukti laporan akan disimpan lebih aman dan lebih mudah dilacak tanpa khawatir hilang atau terselip. Makanya, sekarang memang sudah di anjurkan untuk melakukan pelaporan lewat sistem online.
Nah, jika sobat sudah memiliki nomor EFIN maka itu artinya sobat sudah bisa melakukan pelaporan SPT atau pelaporan pajak sobat secara online melalui internet atau E-Filling ya sobat.
Sebab, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan surat pemberian tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) baik orang pribadi maupun badan atau perusahaan.
Nah, untuk tata cara pelaporan SPT Orang Pribadi Tahunan via online adalah sebagai berikut.
1. Pastikan telah memiliki kode EFIN atau nomor identitas digital yang dibahas tadi ya sobat.
2. Kemudian, sobat login ke laman website djponline.pajak.go.id.
3. Setelah sobat sudah berhasil login, klik E-Filing.
4. Sobat pilih buat SPT.
5. Sobat pilih lagi tahun pajak, misalkan tahun 2022.
6. Sobat kemudian memilih status SPT, apakah normal atau pembetulan.
7. Kemudian, tekan SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS.
8. Isi sesuai formulir 1721 A1/A2.
9. Isi lagi pada bagian kolom penghasilan, harta, kewajiban, tanggungan.
10. Setelah semua selesai, maka sobat telah selesai melakukan pelaporan SPT sobat dan bukti pengiriman elektronik untuk pelaporan SPT-nya akan dikirim lewat email sobat yang didaftarkan pada aplikasi DJP online.
11. Email yang masuk tersebut akan menyertakan data-data sobat yang mengenai nama wajib pajak, NPWP, status SPT, dan tanggal penyampaian atau pelaporan SPT.
Nah, itulah cara lapor pajak via online, semoga membantu ya sobat. ***
Artikel Terkait
Modus Licik Ajudan Pribadi Jual Mobil Mewah, Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah
Kisruh Masalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Yang Rangkap 30 Jabatan, Natalius Pigai Pun Berkicau
Haru! Viral SMPN 3 Tasikmalaya Patungan Sepatu Baru Untuk Temannya, Kini Ridwan Kamil Turun Tangan
Buntut Ridwan Kamil Apresiasi Siswa SMPN 3 Tasikmalaya, Guru di Cirebon Dipecat
Prabowo Subianto Masuk Kopasgat TNI AU, Jadi Ingat Waktu Masih Aktif Jadi Tentara
Ajudan Pribadi Diciduk Polisi Lantaran Kasus Penipuan Rp1,3 M, Zulfikar Akbar: Sulit Dipercaya
Artis Senior Nani Widjaya Meninggal Dunia, Ternyata Karena Sakit ini
Nak David, Bangunlah! Lihatlah, Banyak Yang Terguncang Hebat Selama Engkau Terbaring Disana
Wow! Istri Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, Pakai Outfit Seharga Lebih dari Rp1 Miliar
Kejaksaan Tinggi Jakarta Tawarkan Damai Kepada Keluarga David Ozora, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Dan Jonathan La