nasional

Dilaporkan ke Bareskrim karena Barak Militer, Dedi Mulyadi: Mungkin Mau Cari Perhatian

Sabtu, 7 Juni 2025 | 20:08 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (instagram/dedimulyadi71)

Manadonesia.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara menanggapi laporan pidana terhadap dirinya yang diajukan oleh seorang wali murid, Adhel Setiawan. Alih-alih meradang, Dedi memilih merespons dengan tenang.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menyebut bahwa kritik dan upaya hukum terhadap dirinya bukan sesuatu yang harus ditanggapi secara emosional.

“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ucap Dedi pada Sabtu 7 Juni 2025.

Baca Juga: 4 Tanda-tanda yang Langsung Terlihat saat Tubuh Mulai Kebanyakan Makan Daging, dari Bau Mulut hingga Sembelit

“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan ke pada Kamis 5 Juni 2025.

Adhel menuding kebijakan Gubernur Dedi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak.

Menurut Adhel, kebijakan tersebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.

Ia juga menuding Dedi menjalankan kekuasaan tanpa landasan hukum.

“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.

Tak hanya ke Bareskrim, Adhel juga telah mengadukan urusan ini ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025 terkait kasus yang sama.

Menanggapi berbagai tudingan itu, Dedi menegaskan bahwa ia siap menghadapi serangan terhadap kepemimpinannya.

Ia juga mengingatkan agar pemimpin yang mengambil keputusan tidak langsung dihakimi publik secara membabi buta.

“Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai ‘digebukin’," ucap Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini