Manadonesia.com – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut pada Selasa 15 Juli 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan untuk menjelaskan peran dan keterangannya dalam kasus yang menyeret institusi yang pernah ia pimpin.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Skala Internasional, 6 Balita Berhasil Diselamatkan
"Berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan,” kata Nadiem saat meninggalkan lokasi pemeriksaan, Selasa 15 Juli 2025.
Meski demikian, Nadiem enggan memaparkan konteks pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, pihak Kejagung hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan laptop tersebut.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami potensi kerugian negara.
Proyek pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang dijalankan saat Nadiem masih menjabat menteri.
Kini, proyek tersebut masih dalam sorotan karena diduga bermasalah dalam kualitas perangkat yang disalurkan dan proses pengadaan.***