Berdasarkan data pemerintah, terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak pembayaran iuran.
Melalui program pemutihan ini, pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi peserta yang melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan yang akan segera diumumkan.***