Manadonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh akan terus dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyusul penegasan dari Presiden Prabowo mengenai tanggung jawab pada polemik yang dihadapi oleh Whoosh.
Tanak mengungkapkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan bahwa dugaan korupsi benar terjadi atau hanya sekadar dugaan.
Baca Juga: Usai Jadi Jawara Wali Kota New York, Zohran Mamdani Minta Donald Trump Keraskan Suara Kritikan
Penyelidikan KPK untuk Kepastian Hukum
Meski Prabowo secara terang-terangan menyatakan akan bertanggung jawab soal Whoosh, namun penyelidikan pada proyek ikonik Jokowi itu tidak ada arahan untuk dihentikan.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan, tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 5 November 2025.
Dengan melakukan penyelidikan, akan diketahui titik akhir dari dugaan korupsi Whoosh.
“Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi sehingga ada kepastian hukum, kalau tidak ada ya selesai,” jelasnya.
Tetap akan Laporkan Hasil Penyelidikan pada KPK
Tanak juga mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan KPK kepada Prabowo jika diketahui tak ada usaha penyelewengan anggaran.
Namun, jika ada upaya untuk mengambil keuntungan pribadi, Tanak meyakini Kepala Negara akan mengizinkan untuk melakukan pengusutan lebih jauh.
“Ketika ada (korupsi), tentunya Presiden juga akan menerima karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta Cita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Tanak.
Pernyataan Tegas Presiden Prabowo Bakal Tanggung Jawab soal Whoosh
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan telah mempelajari polemik yang dihadapi Whoosh saat menghadiri revitalisasi Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 4 November 2025.