Manadonesia.com - Gelombang massa buruh dilaporkan memadati kawasan Gedung DPR RI di Jakarta, pada Kamis 6 November 2025.
Sebelumnya diketahui, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) turun ke jalan menyuarakan keresahan atas revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai merugikan para pekerja di Indonesia.
Mulanya, seruan aksi yang disebarkan melalui akun resmi @konfederasikasbi_ pada Rabu, 5 November 2025.
Baca Juga: Berdiri di Atas Tanah dengan Potensi Batu Bara, Akademisi Sebut IKN Tak Cocok Jadi Kota
“Eksploitasi dan upah murah merajalela! Badai PHK harus dihentikan! Perjuangan hak-hak buruh adalah perjuangan kita semua,” demikian bunyi seruan tersebut.
"Aksi bertajuk 'Wujudkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh. Stop Eksploitasi Buruh, Upah Murah, dan Badai PHK' dimulai pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPR RI," sambungnya.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait aksi demonstrasi massa buruh yang memadati kawasan Gedung DPR RI, Jakarta? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Kekecewaan Buruh di Tengah Revisi UU Cipta Kerja
Ketua KASBI, Sunarno menyampaikan aksi nasional ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambatnya respon pemerintah dan DPR dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Putusan tersebut membuka peluang revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja agar lebih berpihak kepada pekerja.
“Aksi nasional ini dilakukan di tengah penderitaan buruh akibat maraknya informalisasi yang terjadi pada kaum buruh akibat eksploitasi sistemik melalui upah murah," terang Sunarno dalam keterangan resminya, pada Selasa, 4 November 2025.
"Fleksibilisasi kerja sistem outsourcing, kontrak, harian lepas, dan sistem magang,” imbuhnya.
Sunarno menilai, sistem kerja kontrak dan outsourcing terus mengeksploitasi pekerja, sementara gelombang pemutusan hubungan kerja massal kian menghantui.
Oleh karena itu, KASBI menuntut agar DPR segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang pro buruh dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Ribuan Massa dan 10 Poin Tuntutan Krusial
Artikel Terkait
Cak Imin Sebut BPJS Kesehatan Siap Ambil Alih Tunggakan Peserta
Melayani dengan Hati, Menguatkan Negeri: Makna di Balik IFG Synergy Day 2025
Prabowo Ingin Negara Lebih Perhatikan Pekerja Informal, Ini Tugas yang Diberikan kepada Menko PM
Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan 30 Rangkaian Kereta Baru
Media Asing Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Pemerintah Pastikan Proyek Tetap Berlanjut
Usai Skandal Joget-joget di Sidang Tahunan DPR, Eko Patrio Dinyatakan Langgar Etik hingga Dinonaktifkan 4 Bulan
Apa Konsekuensinya Jika Pemerintah Benar-Benar Melarang Pedagang Berjualan Baju Bekas Thrifting?
Finansial Pemerintah Terbatas untuk IKN, Akademisi Beberkan Alasan Pemilihan Skema Pembiayaan KPBU
Analisa Pakar soal Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen di Q3 2025, Soroti Kebijakan Belanja RI hingga Prospek Investasi
Berdiri di Atas Tanah dengan Potensi Batu Bara, Akademisi Sebut IKN Tak Cocok Jadi Kota