Manadonesia.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, angkat bicara soal sengketa lahan miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.
Pria yang dikenal dengan sebutan JK itu menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut dirinya semata, melainkan bagian dari masalah sistemik yang harus dilawan bersama.
“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,” tegas JK dalam keterangannya pads Senin, 10 November 2025.
JK menuturkan, sengketa lahan seluas 16,4 hektare itu bermula dari upaya pengambilalihan yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah.
Ia menyebut memiliki bukti legalitas lengkap atas kepemilikan tanah tersebut, yang dibelinya langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu.
Modus Lama: Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Dokumen
JK menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hal baru di Indonesia.
Mantan ketua umum partai Golkar itu menyoroti bahwa praktik mafia tanah sering kali melibatkan rekayasa hukum, pemalsuan dokumen, hingga pemalsuan identitas untuk merebut hak milik secara ilegal.
“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,” ucap JK.
“Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama,” imbuhnya.
Menurut JK, kasus seperti ini bisa menimpa siapa saja, termasuk masyarakat kecil yang tidak memiliki kekuatan hukum atau akses ke lembaga peradilan.
Pria yang juga pernah mejabat sebagai menko kesejahteraan rakyak itu menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor mengapa mafia tanah masih bisa beroperasi secara bebas.
Masalah Nasional yang Harus Ditangani Serius
JK menegaskan, praktik mafia tanah adalah kejahatan serius yang harus diberantas secara sistemik.