Jusuf Kalla Sebut Lahan 16,4 Hektare Miliknya Dicaplok Mafia Tanah, Ingatkan soal Perlawanan Pemalsuan Dokumen

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 20:54 WIB
Jusuf Kalla keras bakal lakukan perlawanan pada mafia tanah. (Instagram/jusufkalla)
Jusuf Kalla keras bakal lakukan perlawanan pada mafia tanah. (Instagram/jusufkalla)

Manadonesia.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla, saat ini tengah menghadapi perseteruan soal lahan yang ada Makassar.

Sengketa lahan tersebut terjadi antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Politikus yang kerap dipanggil JK itu menyebut bahwa dirinya adalah korban mafia tanah yang kini tengah memperjuangkan 16,4 hektare lahan yang diklaim miliknya.

Baca Juga: Prabowo Kaji Pembatasan Game PUBG, Gubernur DKI Beri Dukungan Penuh Pascainsiden SMAN 72 Jakarta

Pemalsuan Dokumen adalah Tindakan Kriminal, Ajak Lawan Bersama

JK lantas mengingatkan bahwa kejadian yang ia alami bisa terjadi kepada siapa saja meski telah mengklaim memiliki dokumen legal.

“Itu praktik itu terjadi di mana-mana, dan kita harus lawan bersama-sama. Kalau tidak, ini merupakan masyarakat jadi korban, termasuk saya ini korban, tapi kan kita punya apa itu formal yang tidak bisa dibantah,” ujar JK kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.

Selain itu, lokasi lahan yang diserobot, kata JK juga mengingatkan tak hanya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, tetapi berpotensi di berbagai wilayah lain.

“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal, semuanya dibuat itu dengan cara rekayasa hukum, rekayasa apa, memalsukan dokumen, memalsukan orang,” paparnya.

Ungkap Sudah Mendapat Kepastian dari Menteri ATR/BPN

Mengenai kelanjutan kasusnya, JK juga mengungkapkan telah mendapat titik terang dan kepastian dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron.

Menurut pengakuan JK, Nusron sudah memastikan bahwa tanah yang jadi sengketa itu adalah miliknya dan legal di mata hukum.

“Kan menteri, Menteri Nusron sudah mengatakan itu yang sah milik saya. Mafia ini harus diberantas. Jadi harus dilawan, kalau dibiarin akan begini akibatnya,” lanjutnya.

Menteri ATR/BPN: Kasus Lama, Terungkap karena Pembenahan

Nusron Wahid menegaskan bahwa sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar itu merupakan kasus lama yang akarnya telah berlangsung puluhan tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X