Manadonesia.com - Ada dua Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni versi internal kepolisian pada 17 September 2025 dan versi Presiden Prabowo pada 7 November 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo termasuk satu dari 11 anggota komisi yang dilantik oleh Presiden Prabowo.
Lantas, dengan dua komisi yang ada, apakah keduanya akan saling tumpang tindih?
Baca Juga: Komisi Reformasi Polri Bakal Rutin Public Hearing, Jimly Asshiddiqie Pastikan Tak akan Undang Parpol
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa adanya Listyo di dalam timnya akan membuat koordinasi dengan Polri lebih mudah.
Mendengar Laporan Komisi Reformasi Internal Polri
Jimly mengungkapkan bahwa setiap seminggu sekali akan mengadakan pertemuan selama 3 bulan dan mengundang tim Komisi Reformasi Internal Polri.
“Kami juga tadi sudah mendengar laporan perkembangan yang ada di internal dan termasuk kami putuskan bahwa ketua Tim Reformasi Internal, itu kita selalu undang kalau ada rapat,” ujar Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
“Supaya dari internal punya informasi yang kadang kita perlukan, sehingga kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Jimly, kedua komisi akan bersinergi dan bekerja sama.
Koordinasi Cepat dengan Polri dan Terbuka dengan Evaluasi
Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit mengatakan bahwa bergabungnya ia dalam tim bentukan Prabowo ini agar bisa memberi respon cepat dari Polri.
“Sebagai upaya untuk bisa merespon cepat dan mengimplementasikan terkait rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan oleh Ketua Tim Reformasi kepada Bapak Presiden dan harus kita lanjuti,” ucap Listyo.
Listyo juga menegaskan bahwa institusi yang ia pimpin terbuka dengan perbaikan dan evaluasi di masa depan.
“Karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Cerita Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72: Singgung Masa Depan Sang Anak dengan Luka Parahnya
Dedy Tabrani Bicara soal Self Policing di Lingkup Keluarga, Sarankan Mulai Masuk di Pembelajaran Akademik
Kapolda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SMAN 72 Kelapa Gading Kembali Normal Pekan Ini
Polisi Pastikan ABH dalam Insiden Ledakan AMAN 72 Tidak Terhubung dengan Jaringan Teror Tertentu
Jadi Sorotan Khusus Kepolisian dan KPAI, Terungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Merasa Kesepian hingga Motivasi Dendam
Kronologi Penemuan Bilqis, Diculik saat Main ke Playground hingga Sempat Diakui Jadi Keluarga oleh Warga Suku Anak Dalam
Sempat Jadi Polemik Publik, Fadli Zon Beberkan Kajian Soeharto Layak Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Prabowo Kaji Pembatasan Game PUBG, Gubernur DKI Beri Dukungan Penuh Pascainsiden SMAN 72 Jakarta
Jusuf Kalla Sebut Lahan 16,4 Hektare Miliknya Dicaplok Mafia Tanah, Ingatkan soal Perlawanan Pemalsuan Dokumen
Komisi Reformasi Polri Bakal Rutin Public Hearing, Jimly Asshiddiqie Pastikan Tak akan Undang Parpol