nasional

Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Buka Suara soal Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah, Siap Evaluasi dan Panggil Pihak Terkait

Rabu, 19 November 2025 | 11:15 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kejadian bullying di lingkungan sekolah. (Instagram/puanmaharaniri)

Manadonesia.com - Beberapa kasus bullying di lingkungan sekolah selama beberapa waktu terakhir menorehkan keprihatinan dari sejumlah pihak.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar tindakan bullying tak lagi terjadi.

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan Maharani kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga: Bisnis Tambang Gubernur Sherly Jadi Sorotan, JATAM Ungkap Pola Keterkaitan

Marak Terjadi, Sebut Sebagai Darurat Bullying

Kasus bullying yang makin marak di sektor pendidikan, kata Puan sudah masuk ke dalam kategori darurat karena kejadiannya yang terus berulang.

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ucap Puan.

“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” lanjutnya.

Gandeng Pihak Profesional untuk Evaluasi

Politikus dari PDI-P itu itu juga menyinggung peran ahli profesional yang akan dilibatkan jika ke depannya dilakukan evaluasi.

“(Melibatkan) pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” sambungnya.

Langkah tersebut, menurut Puan adalah bentuk perlindungan kepada para generasi muda Indonesia, sehingga diharapkan tak ada lagi kejadian kekerasan yang dialami.

“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” jelasnya.

“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.

Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah

Halaman:

Tags

Terkini