nasional

Pengakuan Gus Yahya Ihwal Pencopotan Sekjen PBNU, Sebut Gus Ipul Belum Tahu Sudah Dimakzulkan

Senin, 1 Desember 2025 | 11:36 WIB
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Instagram.com/@gusipul_id)

Manadonesia.com - Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, secara resmi dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, pada Jumat, 28 November 2025.

Keputusan itu lahir dari rapat harian tanfidziyah di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, yang dipimpin oleh Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang bertindak sebagai Ketua Umum (Ketum) PBNU.

Hal tersebut sontak menuai polemik di internal PBNU, menyusul dinamika yang terjadi setelah rapat syuriyah pada 26 November 2025, yang sempat menyatakan Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Ladeni Permintaan Gelar Perkara Khusus Roy Suryo cs

Terlebih, dengan status tersebut, Gus Yahya dinilai tidak lagi memiliki wewenang atas jabatan puncak organisasi PBNU.

Terkini, pencopotan Gus Ipul itu diumumkan lewat siaran pers PBNU bertanda tangan elektronik dari Gus Yahya pada hari yang sama.

"H. Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi sebagai Ketua PBNU," demikian bunyi putusan rapat sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi PBNU.

Selain Gus Ipul, rapat tanfidziyah turut menetapkan rotasi pada sejumlah fungsionaris harian lainnya.

Pergantian dan reposisi jabatan disebut sebagai hasil evaluasi kinerja internal organisasi.

PBNU menilai, hal tersebut merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94 sebagai payung aturan reposisi fungsionaris, seraya menyandarkan putusan pada Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16 hingga 18.

Ketentuan lain yang digunakan adalah Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.

Organisasi menegaskan rotasi tidak dilakukan secara sepihak di luar mekanisme internal.

"Hanya menjalankan aturan kelembagaan, bukan kebijakan personal," demikian penekanan dalam keterangannya.

Siapa Pengganti Gus Ipul?

Pada komposisi baru, jabatan Sekjen PBNU berdasarkan hasil rapat tanfidziyah, akan diisi oleh Amin Said Husni.

Halaman:

Tags

Terkini