Manadonesia.com - Anggota Komisi VI DPR kembali menyoroti kondisi keuangan dan tata kelola PT Garuda Indonesia dalam rapat bersama direksi perusahaan pada Senin, 1 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyampaikan kritik keras terkait efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) dan lemahnya pembenahan sistem yang selama ini dijanjikan.
Darmadi menilai Garuda selama bertahun-tahun terus menerima suntikan dana negara, namun tidak menunjukkan pemulihan struktural yang signifikan.
Pria yang akrab disapa DD itu mengingatkan bahwa perusahaan pelat merah tersebut sudah empat kali mendapatkan tambahan modal, tetapi tetap tidak ‘sembuh’ dari masalahnya.
“Apakah Bapak Ibu yang ada di sini Pak Dirut dan teman-temannya bisa menjamin bahwa perusahaan Garuda ini akan going concern dengan 23,67 triliun dan dalam 2-3 tahun tidak akan minta suntikan dana lagi dari pemerintah?” tanya Darmadi.
Menurutnya, jika transformasi dan pembenahan manajemen Garuda tidak dijalankan dengan serius, maka anggaran negara yang digelontorkan akan kembali menguap tanpa hasil.
Darmadi bahkan menyebut dana PMN berpotensi ‘hilang tanpa jejak’ apabila hanya menjadi pengulangan pola masa lalu.
“Apa yang terjadi Pak ya kalau enggak dijalankan (turn around strategy)? Dana Rp23,67 triliun yang saya lihat ini hilang tanpa jejak, Pak, nanti seperti biasanya. Garuda itu sudah empat kali disuntik Pak berturut-turut enggak sembuh-sembuh,” ujarnya.
Sorotan pada Utang Garuda yang Membengkak
Dalam rapat tersebut, Darmadi juga menyoroti kondisi neraca Garuda yang masih berada dalam tekanan berat.
Pria berusia 58 tahun itu menyebut total kewajiban (liabilities) Garuda mencapai 8,288 miliar dolar AS atau sekitar Rp136 triliun.
Dengan angka itu, katanya, suntikan PMN tidak akan otomatis menutup defisit ekuitas negatif yang selama ini membayangi perusahaan.
“Total liabilities Bapak 8,288 miliar US itu Rp136 triliun kurang lebih, Pak ya. Ekuitas juga bertambah. Nah, bagaimana Bapak bisa going concern berarti Bapak harus menutup ekuitas yang negatif ini,” kata Darmadi.
Ia mempertanyakan bagaimana Garuda dapat menjamin keberlanjutan usaha (going concern) apabila kondisi ekuitas negatif belum diatasi secara menyeluruh.