"Pagi ini saya sudah mendapat laporan terbaru yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementrian Keuangan," ucap Mahfud.
"Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai nggak sampai triliunan, sekitar ratusan miliar. Hari ini yang Rp300 triliun itu harus di lacak," lanjut Mahfud tegas.
Mahfud MD mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sri Mulyani dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Sebelumnya juga Mahfud sudah melaporkan sejumlah pegawai Kemenkeu berdasarkan data yang didapat dari PPATK.
Sebanyak 69 pegawai tersebut sudah dilaporkan PPATK ke Kemenkeu sejak bulan September 2019 lalu.
Baca Juga: Berikut 10 Tips Menjaga Kebugaran Saat Berpuasa Bulan Ramadhan, Jangan Konsumsi Makanan ini
Berdasarkan analisis sementara, para pegawai Kemenkeu tersebut melakukan transaksi dalam jumlah kecil, namun berulang kali.
Terkait hal itu Sri Mulyani mengklaim bahwa pihaknya akan menindak lebih lanjut para pegawai yang terbukti melakukan pencucian uang.
Akibat viralnya kasus Rafael Alun, kini makin menyeret sejumlah nama pegawai lainnya di Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang mulai dibongkar oleh Mahfud MD.***