nasional

Simak Disini, Bocoran Tes Wawancara Seleksi Calon PPS Pemilu 2024

Senin, 16 Januari 2023 | 11:28 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara

MANADONESIA.COM- Perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah berlangsung.

PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa, atau yang disebut dengan nama lain.

Proses seleksi PPS pun digelar dengan dua metode. Pertama seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT, kedua adalah tes wawancara.

Baca Juga: Apa Itu PPS? Simak Tugas Wewenang dan Kewajiban Menurut Undang-Undang

Adapun hasil seleksi calon PPS Pemilu 2024 metode CAT telah diumumkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya memasuki tahap tes wawancara.

Untuk tes wawancara seleksi calon PPS Pemilu 2024 akan dilaksankan pada 15-17 Januari 2024 mendatang.

Lantas seperti apa kisi-kisi tes wawancara calon PPS Pemilu tahun 2024?

Baca Juga: Penampakan Mud Volcano yang Bikin Warga Tanimbar Maluku Takut Usai Gempa, Ada yang Ingin Berenang di Sini?

Agar calon anggota PPS Pemilu 2024 tidak kebingungan saat melakukan tes wawancara, berikut terdapat kisi-kisi soal pertanyaan yang kemungkinan besar akan ditanyakan nanti, beserta dengan jawaban untuk menjawabnya dengan baik dan benar.

Berikut pertanyaan soal PPS Pemilu 2024 untuk tes wawancara, seperti lansir dari ayojakarta.com.

1. Tolong ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Jawab : jelaskan tentang latar belakang, minat, dan pengalaman Anda secara jelas dan detail, tapi tidak bertele-tele langsung pada poin-poin pentingnya saja.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera dibuka, Cek Formasi Yang Diprioritaskan

Tips pada saat mendeskripsikan diri saat wawancara PPS Pemilu 2024 yang bisa dilakukan yaitu, jawab pertanyaan dengan jujur, sampaikan dengan singkat dan relevan, percaya diri, jangan terkesan menyombongkan diri, dan pertahankan hal-hal yang positif.

2. Apa motivasi Anda bergabung di KPU menjadi PPS?

Halaman:

Tags

Terkini