Simak Disini, Bocoran Tes Wawancara Seleksi Calon PPS Pemilu 2024

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 11:28 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara
Ilustrasi Pemungutan Suara

Jawab : bahwa saya bergabung di KPU karena ingin turut serta mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah dan wakilnya, dengan kontribusi saya sebagai PPS.

3. Kontribusi apa yang bisa Anda berikan untuk posisi ini di PPS Pemilu 2024?

Jawab : Kontribusi yang bisa saya berikan yaitu berdedikasi penuh dan juga loyal pada tugas yang dijalankan, serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berjalan secara umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

4. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?

Jawab : Saya akan melaksanakan pemungutan suara dan memastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsipnya, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

5. Apa yang Anda ketahui tentang posisi PPS?

Jawab : PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kedudukan PPS berada di kelurahan/desa.

6. Apa sajakah tugas dan wewenang dari anggota PPS, tolong sebutkan beberapa contoh yang Anda ketahui..

Jawab : Wewenang yang dimiliki anggota PPS salah satu diantaranya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT.

Sedangkan tugas yang dimiliki anggota PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari KPPS dan wajib menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: Ayojakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X