"mungkin beliau takut kena ott" tulis user2815615036179.
Namun, Menko Polhukam Mahfud MD memberi penjelasan dan sebenarnya setuju dengan hal disampaikan oleh Luhut.
Lebih baik memperbaiki sistem digital dan membuat rancangan undang-undang untuk menutup celah kemungkinan korupsi.
Mahfud menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah pejabat korupsi.
Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya akan disetujui oleh Presiden Joko Widodo menjadi peraturan presiden residen (Perpres).***
Artikel Terkait
Kohabitasi KUHP Hanya Jerat Kaum Heteroseksual, LGBT Malah Aman, Kok Bisa? Ini Alasannya
Heboh!! Tanggal 21 Desember Dilarang Keluar Saat Malam Hari, Ternyata Karena Ini
Tak Puas Vonis Doni Salmanan, Tukang Ojek Ini Mengamuk
Viral! Bang Ojol Samarinda Tembus Qatar, Ganjar Pranowo: Gojek Bukan Sembarang Gojek
Kandungan Mineral Lumpur Lapindo Yang Diincar Dunia, Bisa Jadi Senjata Untuk Indonesia
Sah! Laksamana Yudo Margono Gantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI, ini Pesan Jokowi
Arti Atapu Bahasa Gaul yang lagi Viral di TikTok, Ternyata Ini Artinya
Waspada Penipuan! Ini 5 Tanda Lowongan Kerja Palsu di Media Sosial yang Wajib Kamu Tahu
Luhut Binsar Pandjaitan Kritik Cara Kerja KPK, Simak Penjelasnya
NPWP Format Lama Tak Bisa Digunakan Mulai Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK dan NPWP