Penerima Bansos Wajib Tahu Syarat KK dan KTP Terbaru Untuk Mendapatkan Bantuan di Tahun 2023, Simak Syaratnya!

photo author
- Selasa, 27 Desember 2022 | 16:31 WIB
Penerima Bansos Wajib Tahu Syarat KK dan KTP Terbaru Untuk Mendapatkan Bantuan di Tahun 2023, Simak Persyaratannya di Sini (Foto Instagram Presiden Jokowi)
Penerima Bansos Wajib Tahu Syarat KK dan KTP Terbaru Untuk Mendapatkan Bantuan di Tahun 2023, Simak Persyaratannya di Sini (Foto Instagram Presiden Jokowi)

Maksudnya, memiliki data lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama Ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, dan status kawin.

Baca Juga: Ramadhan 2023 1444 H Tinggal Menghitung Hari, Inilah Keagungan Bulan Ramadhan yang Wajib Kamu Tahu

Apabila anda telah memiliki data kependudukan lengkap seperti di atas, berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP, berarti anda sudah memenuhk kriteria integritas.

Jika sudah memenuhi syarat kriteria integritas, maka seharusnya keluarga anda berhak mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos.

Maka, jika ingin mendapatkan kembali Bansos di tahun 2023 mendatang, maka pastikan data anda tercatat di Disdukcapil setempat. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X