Maksudnya, memiliki data lengkap, NIK, alamat lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, nama Ibu kandung, status hubungan dalam keluarga, dan status kawin.
Baca Juga: Ramadhan 2023 1444 H Tinggal Menghitung Hari, Inilah Keagungan Bulan Ramadhan yang Wajib Kamu Tahu
Apabila anda telah memiliki data kependudukan lengkap seperti di atas, berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP, berarti anda sudah memenuhk kriteria integritas.
Jika sudah memenuhi syarat kriteria integritas, maka seharusnya keluarga anda berhak mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos.
Maka, jika ingin mendapatkan kembali Bansos di tahun 2023 mendatang, maka pastikan data anda tercatat di Disdukcapil setempat. ***
Artikel Terkait
3 Kriteria Calon PPPK Kemenag 2022, Ada 49.549 Formasi, Gabung Yuk!
Bintang Bollywood, Tunisha Sharma Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri
Ridwan Saidi, Seorang Budayawan Yang Sering Mengkritisi Kaum Zionis Yahudi
Kondisi Gizi Rakyat Memprihatinkan, Penjualan Rokok Batangan Dilarang
NGERI! Video Ular Piton Raksasa Asik Nongkrong Di Plafon Rumah Hebohkan Warga Makassar, Viral Di TikTok
Heboh Cover Majalah Inggris The Week, Ada Karikatur Mirip Wajah Jokowi
Lagi! Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Kepualauan Indonesia, Ujung Aceh Jadi Tujuannya