Kuota Haji Indonesia 1444 H Bertambah Segini, Komisi VIII DPR RI: Memperpendek Masa Antrian Jemaah Haji

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB
Foto Ilustrasi Haji
Foto Ilustrasi Haji

MANADONESIA.COM – Para calon jamaah Haji 1444 H/2023 M perlu bernafas lega, pasalnya kuota Haji untuk Indonesia telah bertambah.

Adapun kuota Haji 1444 H atau tahun 2023 M yang bertambah ini, tentunya mampu memperpendek masa tunggu para calon jamaah yang sudah mendaftar.

Pemerintah kerajaan Arab Saudi, telah malakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan ibadah Haji 1444 H/2023 M bersama delegasi Indonesia pada Minggu, 8 Januari 2023 di Jeddah.

Baca Juga: Penampakan Mud Volcano yang Bikin Warga Tanimbar Maluku Takut Usai Gempa, Ada yang Ingin Berenang di Sini?

Dalam MoU pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M tersebut, kuota Haji untuk Indonesia kembali normal.

Bahkan kouta Haji untuk Indonesia di tahun 2023 ada penambahan sebanyak dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Dr Ashabul Kahfi selaku Ketua Komisi VIII berharap bahwa penambahan kuota Haji untuk Indonesia pada 1444 H atau tahun 2023 ini, mampu mengurangi daftar tunggu Haji yang panjang.

Baca Juga: Pulau Misterius Mendadak Muncul di Tanimbar Maluku, Usai Gempa Besar M 7,9, Warga Ketakutan dan Mengungsi

Terlebih masih ada jemaah haji yang pembenrangkatannya sempat tertunda akibat Covid-19.

Harapan Ketua Komisi III tersebut ia sampaikan sembari memuji kinerja kementerian Agama yang dalam hal ini telah mampu melobi untuk penambahan kuota jemaah Haji 1444 H.

“Tentunya bertambahnya kuota ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang melakukan lobi dan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi,” ucap Kahfi seperti yang dikutip Manadonesia dari laman resmi DPR RI pada 13 Januari 2023.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera dibuka, Cek Formasi Yang Diprioritaskan

Dr Ashabul Kahfi juga memberi apresiasi kepada Gus Yaqut selaku Menteri Agama Republik Indonesia dan juga kepada Mas Hilman selaku Dirjen Haji dan Umrah atas penambahan kuota Haji untuk Indonesia.

Meski demikian, Ketua Komisi VIII juga menyampaikan bahwa yang harus menjadi cacatan penting bagi jajaran Kementeraian Agama adalah pelayanan.

Menurutnya disamping penambahan kuota jamaah Haji 1444 H ini, pelayanan pelaksanaan Haji dan Umrah juga tidak kalah penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X