Kuota Haji Indonesia 1444 H Bertambah Segini, Komisi VIII DPR RI: Memperpendek Masa Antrian Jemaah Haji

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB
Foto Ilustrasi Haji
Foto Ilustrasi Haji

Kahfi kemudian meminta kapada semua calon jemaah haji asal Indonesia agar tetap menjaga Kesehatan demi memenuhi ibadah dengan baik.

Adapun kuota Haji Indonesia berjumlah 203.320 jamaah Haji regular dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sedangkan untuk petugas, tahun 2023 ini Indonesia mendapat 4.200 petugas.

“Tentunya bertambahnya kuota dua kali lipat ini dari 2022 patut disyukuri, artinya ini bisa memperpendek masa panjang antrean Haji di Indonesia,” ujar Kahfi.

Demikianlah untuk kuota Haji 1444 H untuk Indonesia bertambah menjadi 221.000 jamaah Haji, hal tersebut dinilai mampu memperpendek masa tunggu pemberangkatan Haji di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X