“Masalah PETI ini tidak bisa diselesaikan dengan cara tunggal. Ada aspek sosial ekonomi yang perlu dipahami bersama. Karena itu kami lebih memilih jalur koordinasi dan pendekatan kemanusiaan,” ujar Andreas.
Persoalan PETI di Bakan bukan hal baru. Pada 26 Februari 2019, wilayah ini pernah menjadi lokasi tragedi longsor mematikan di area tambang ilegal yang menelan puluhan korban jiwa.
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, saat itu mendesak aparat untuk tidak membiarkan peristiwa serupa terulang.
“Negara ini negara hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan IUP JRBM,” ujarnya.
Firdaus juga mengingatkan bahwa undang-undang Minerba mengatur sanksi pidana berat bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin.
Di tengah berbagai sorotan, JRBM berharap agar sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan aparat dapat diperkuat demi penanganan PETI yang lebih efektif.
Sejumlah alat berat perusahaan juga dilaporkan membantu proses pembersihan material lumpur dan pembukaan aliran sungai pascabanjir di Desa Bakan.
“Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan kegiatan pertambangan di Bolaang Mongondow berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan korban,” tutup Andreas.***
Artikel Terkait
Sorotan Khusus: Menkeu Purbaya Sebut Nominal Bukan Segalanya usai Kini Utang RI Capai Rp9.138 Triliun
Statistik Patrick Kluivert Bersama Garuda: Dari Euforia ke Kenyataan Pahit Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Jejak Kasus Penipuan Wonogiri di Balik Pernikahan Viral Kakek Tarman di Pacitan
Detik-Detik Kecelakaan Tragis Mahasiswa UNM di Jembatan Kembar: Terpental ke Sungai Jeneberang
Sorotan Khusus: Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, 250 Bus Jawa-Sumatera Penuhi Jakarta
Telisik Tragedi Dini Hari di Tol Cipularang, Mobil Travel Hantam Dump Truk saat Lewati Jalur KM 77
Melihat Rapat Tertutup di Kertanegara: Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi dan Arah Kebijakan Baru
Akhir Derita di Gaza dari POV Israel-AS: Netanyahu Klaim Kemenangan, Trump Pastikan Perang Telah Berakhir
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Memasuki Babak Akhir, Publik Menanti Putusan Hakim
Di Balik Kenaikan Dana Reses DPR Jadi Rp702 Juta, Ada Transparansi dan Pengawasan yang Kini Tuai Sorotan