sulutgo

Marak PETI, Pemerintah dan Aparat Bertindak, JRBM Ambil Langkah Persuasif dan Koordinasi dengan ESDM

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Papan Peringatan yang dipasang Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut

“Masalah PETI ini tidak bisa diselesaikan dengan cara tunggal. Ada aspek sosial ekonomi yang perlu dipahami bersama. Karena itu kami lebih memilih jalur koordinasi dan pendekatan kemanusiaan,” ujar Andreas.

Persoalan PETI di Bakan bukan hal baru. Pada 26 Februari 2019, wilayah ini pernah menjadi lokasi tragedi longsor mematikan di area tambang ilegal yang menelan puluhan korban jiwa.

Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, saat itu mendesak aparat untuk tidak membiarkan peristiwa serupa terulang.

“Negara ini negara hukum. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan IUP JRBM,” ujarnya.

Firdaus juga mengingatkan bahwa undang-undang Minerba mengatur sanksi pidana berat bagi siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin.

Di tengah berbagai sorotan, JRBM berharap agar sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan aparat dapat diperkuat demi penanganan PETI yang lebih efektif.

Sejumlah alat berat perusahaan juga dilaporkan membantu proses pembersihan material lumpur dan pembukaan aliran sungai pascabanjir di Desa Bakan.

“Tujuan kami sederhana, yaitu memastikan kegiatan pertambangan di Bolaang Mongondow berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan korban,” tutup Andreas.***

Halaman:

Tags

Terkini