Ramai Isu Deddy Corbuzier, Begini Aturan Sidang Tertutup Perceraian dalam UU No. 7 Tahun 1989

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 13:08 WIB
Deddy Corbuzier buka suara soal aturan sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. (Instagram/mastercorbuzier - pa-jakartaselatan.go.id)
Deddy Corbuzier buka suara soal aturan sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. (Instagram/mastercorbuzier - pa-jakartaselatan.go.id)

Kabar keretakan rumah tangga Deddy dan Sabrina bermula dari hilangnya foto-foto Deddy di akun Instagram Sabrina.

Publik semakin berspekulasi setelah Sabrina sempat berhenti mengikuti akun Deddy, meski belakangan kembali mem-follow.

Terkait isu keretakan rumah tangganya, Deddy juga menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah mengajukan perceraian.

“Belum ada itu gimana maksudnya? Memang enggak ada,” tegas Deddy.

Deddy pun menutup pernyataannya dengan mempertanyakan aspek moral di balik langkah PA Jaksel.

“Anggaplah kalau memang boleh, maka pertanyaan saya adalah moral anda di mana?” ucapnya.

Pentingnya Edukasi Publik

Kasus ini menjadi momentum untuk mengingatkan publik bahwa sidang perceraian bukan konsumsi umum.

Aturan sidang tertutup hadir bukan sekadar formalitas, melainkan untuk melindungi hak pribadi, mencegah stigmatisasi, dan menjaga ketertiban sosial.

Masyarakat diimbau tidak mudah terseret dalam isu-isu rumah tangga publik figur, melainkan menjadikannya sebagai pelajaran tentang pentingnya memahami hukum.

Bagi lembaga peradilan, konsistensi dalam menjaga kerahasiaan perkara juga menjadi ujian penting bagi integritas dan profesionalisme aparat hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X